Orang Israel Menyusup ke Makkah, Arab Saudi, Ternyata Ini Alasan Non Muslim Dilarang Masuk Kota Suci

Hanya umat Islam diizinkan untuk mengunjungi kota suci Makkah dimaksudkan untuk memberikan tempat kedamaian dan perlindungan dan kekhusukan umat Islam

Penulis: Widodo | Editor: Evan Saputra
YouTube Khairul Azam Alfarizi
Para jemaah dari Indonesia saat melaksanakan ibadah di kota Makkah, Arab Saudi. 

BANGKAPOS.COM -- Baru-baru ini orang Israel yang berprofesi sebagai jurnalis menyusup ke kota suci Makkah, Arab Saudi.

Sebagaimana diketahui bahwa Kota Suci Makkah tak bolehdimasuki oleh non muslim.

Akibat itu, seorang warga lokal yang membantu jurnalis tersebut masuk ke Makkah pun ditangkap.

Dia diduga terlibat memasukkan dan memfasilitasi jurnalis (non-Muslim) tersebut.

Baca juga: Pria Ini Dulu Mantan Pacar BCL, Pernah Hidup Melarat Kini Jadi Pejabat di Indonesia, Ini Sosoknya

Baca juga: Akhirnya BCL Jujur, Status Hubungannya dengan Ariel NOAH Akhirnya Terungkap ke Publik

Makkah adalah kota yang sangat penting dalam tradisi Islam dan berada di Arab Saudi.

Ini adalah pusat ziarah dan doa, tempat suci di mana umat Islam bebas dari gangguan kehidupan sehari-hari.

Hanya umat Islam yang diizinkan untuk mengunjungi kota suci Makkah dan memasuki tempat suci di dalamnya, tempat kelahiran Nabi Muhammad dan Islam.

Dilansir dari berbagai sumber, Makkah merupakan kota tersuci dalam agama Islam, setiap Muslim yang sehat dan mampu secara finansial diwajibkan untuk melakukan haji atau haji.

Makkah juga rumah bagi Kabah, situs paling suci Islam atau dikenal sebagai Rumah Allah terletak di lembah sempit di wilayah Hijaz.

Pengunjung non-Muslim dilarang dalam Quran: "Hai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis; maka janganlah mereka setelah tahun ini mendekati Masjidil Haram." (9:28).

Ayat ini secara khusus merujuk pada Masjidil Haram di Makkah.

Ada beberapa cendekiawan Islam yang mengizinkan pengecualian terhadap aturan umum ini, untuk tujuan perdagangan atau untuk orang-orang yang berada di bawah izin perjanjian.

Ada beberapa perdebatan tentang daerah yang tepat dan perbatasan daerah terlarang beberapa mil di sekitar tempat suci dianggap haram (dibatasi) untuk non-Muslim.

Namun demikian, pemerintah Arab Saudi yang mengontrol akses ke tempat-tempat suci telah memutuskan larangan ketat ke Makkah secara keseluruhan.

Baca juga: Ternyata Ini Sebab Istri Malas Melayani Suami Berhubungan Biologis Menurut dr Aisah Dahlan

Pembatasan akses ke Makkah dimaksudkan untuk memberikan tempat kedamaian dan perlindungan bagi umat Islam dan menjaga kekhusukan di kota suci.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved