Berita Pangkalpinang
Disnaker Babel Terima 16 Pengaduan Permasalahan Pekerja, Didominasi Soal PHK
Tak hanya itu, pada periode yang sama, disnaker menerima 4 pengaduan soal kecelakaan kerja, semua sedang dalam proses.
Penulis: Cici Nasya Nita |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat dari Januari hingga bulan Juli 2022 ada sebanyak 16 pengaduan yang diterima.
Dari total itu, sudah ditindaklanjuti ada sebanyak 14 pengaduan, ada 2 belum ditindaklanjuti.
Dari 14 pengaduan yang sedang diproses, 10 pengaduan dalam proses dan ada 4 pengaduan sudah selesai.
Kabid Pengawasan HI dan Jamsos Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Agus Afandi mengatakan, dari total ini dominan dari pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Biasanya PHK yang paling banyak, mungkin ada pemindahan lokasi pekerjaanya," ujar Agus, Minggu (24/7/2022).
Lebih lanjut, dia menjelaskan lama waktu penindakan kasus tergantung dengan tanggapan dari perusahaan.
"Kalau pengawasan biasa antar perusahaan dengan pekerja, kalau mereka terbuka akan lebih cepat. Kalau PHK itu penyelesaian itu ada UU Ketenagakerjaan, itu diperiksa dan penyidikan. Sejauh itu hak pekerja, maka perusahaan harus memenuhinya," jelasnya.
Tak hanya itu, pada periode yang sama, disnaker menerima 4 pengaduan soal kecelakaan kerja, semua sedang dalam proses.
Kemudian, ada pengaduan terkait THR sebanyai 12 aduan, yang 11 pengaduan sudah selesai, dan satu sedang dalam proses.
"Satu itu pengaduan yang tahun kemarin, itu pengulangan, ini masih proses karena aturannya beda dengan tahun lalu dan tahun sekarang," katanya.
Sementara itu, dinasker juga menerima aduan lain seperti perselisihan hubungan industrial pada periode yang sama ada sebanyak 30 kasus, dengan berbagai macam penyelesesaian.
"HI lebih banyak penyelesaian di mediasi. Kalau pengaduan di pengawasan tadi banyak ke penindakan kasus," katanya.
Dia membeberkan kasus perselisihan HI pada tahun lalu hanya 36 kasus, melihat data saat ini, pihaknya memprediksi tahun 2022 akan lebih banyak aduan.
"Ini baru setengah tahun sudah 30 kasus, itu setahun, selisih hanya 6, bukannya kita berharap, sepertinya nambah lagi aduan tapi moga-moga tidak ada kasus," katanya.
Mengenai masalah ketenagakerjaan, dia berharap masyarakat tidak takut untuk melaporkan diri.
"Kita berupaya mengedukasi masyarakat agar jangan takut untuk mengadu permasalahan di perusahaan. Kita ada posko, kita terima aduan," katanya.
(Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
