Ekspor Timah Akan Distop, Bagaimana dengan PT Timah?
Dapat Perhatian Besar dari Pemerintah, Ekspor Timah Akan Distop, Bagaimana dengan PT Timah?
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Pemerintah ternyata serius menyetop ekspor timah pada tahun ini.
Keseriusan itu setidaknya terdengar dari apa yang disampaikan Penjabat Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaludin dalam Seminar Nasional dengan tema Timah Indonesia dan Penguasaan Negara yang digelar Brinst di Santika Hotel Pangkalpinang, Jumat (22/7/2022).
Ini adalah sikap pemerintah yang kesekian kalinya terkait ekspor timah.
Sebelumnya, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia juga telah mengungkapkan hal serupa.
Baca juga: Hercules Eks Preman Tanah Abang Garap Tambang Timah di Babel, Ekspor Mau Disetop dan Hilirisasi
Ridwan Djamaludin yang diketahui juga menjabat sebagai Dirjen Minerba Kementerian ESDM ini membeberkan pemerintah memberikan perhatian sangat besar terhadap timah.
Menurut dia, sumber daya alam yang banyak dihasilkan oleh Bangka Belitung ini dirasa harus memberikan manfaat lebih besar lagi untuk negara.
Ridwan mengungkapkan bahwa pemerintah dalam waktu dekat akan segera menghentikan ekspor timah.
"Presiden sudah menyampaikan kita harus menghentikan ekspor timah, dengan semangat nilai tambah dan pembukaan lapangan pekerjaan," ujar Ridwan Djamaludin secara virtual dalam Seminar Nasional dengan tema Timah Indonesia dan Penguasaan Negara yang digelar Brinst di Santika Hotel Pangkalpinang, Jumat (22/7/2022).
Baginya, pembukaan lapangan pekerjaan ini, adalah bagian dari penguasaan negara, dengan dihentikan ekspor timah maka akan memberi ruang hilirisasi.
"Karena timah di Indonesia tepatnya di Babel secara mayoritas, dampak sosial secara ekonomi yang semaksimal mungkin. Realitasnya saat ini kita kaya tetapi belum maksimal,” katanya.
Menurut dia ada ruang hilirisasi yang masih harus ditingkatkan. Pemerintah menurutnya akan mempertegas posisi Indonesia dalam permainan bisnis global.
Tak hanya itu pemerintah akan mencegah kebocoran pada bisnis timah ilegal atau tidak sesuai ketentuan yang merugikan negara karena tidak bayar pajak misalnya.
“Setiap tahun PT Timah Tbk rugi Rp2,5 Triliun karena tambang ilegal. Kita juga mencermati kerusakan karena tambang ilegal, 123 ribu hektar lahan kritis yang diakibatkan tambang ilegal, kita tidak mau mewariskan kerusakan pada anak cucu kita,” katanya.
Ridwan menilai timah belum tergantikan, pasalnya sangat dibutuhkan dunia dalam jangka panjang.
Dia membeberkan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bakal melakukan audit pada tata kelola timah sesuai dengan arahan pemerintah.
"Sadar atas kelola timah belum ideal, untuk itu pemerintah menugaskan BPKP untuk melakukan audit terhadap para pengelola timah," katanya.
Baca juga: Polda Babel Amankan 8,873 Ton Balok Timah Ilegal di Sebuah Gudang, Begini Kronologis Pengungkapannya
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengeluarkan surat edaran per 1 Juli 2022 semua smelter harus melaporkan sumber timah yang dibeli.
"Upaya memantau ini akan diintegrasikan agar timah masuk ke sana sehingga bisa mempertanggungjawabkan, semua harus tercatat," katanya.
Selain itu, timah akan diusulkan sebagai mineral kritis, tujuan untuk memberikan perhatian lebih terhadap tata kelola timah.
"Liberalisasi tata kelola timah, satu sisi bagus partisipasi perusahaan meningkat, pembukaan lapangan kerja dan dampak ekonomi langsung Tapi selau ada dampak negatif. Keberadaan timah di Babel jangan sampai menimbulkan dampak negatif yang lebih besar," katanya.
Pj Gubernur juga sempat menyinggung soal penegakan hukum dalam hal menertibkan pertambangan ilegal.
Dia berharap pelaku usaha dapat memiliki perizinan, pemprov siap memandu dan memberi pelayanan soal pengurusan perizinan, agar operasional legal.
"Kami menata kegiatan pertambangan ilegal dapat menjadi legal. Pemprov Babel menyediakan tempat sebagai tempat bantuan perizinan selama tiga bulan sampai Oktober, pemerintah sudah membukakan jalan," katanya.
Anggota Komisi VII, DPR RI Bambang Patijaya menambahkan, dalam tata kelola timah harus menekankan tiga aspek.
Pertama, masyarakat dapat bekerja dan dapat penghidupan dari pertimahan.
Kedua, aturan diteggakkan sehingga negara mendapatkan manfaat.
Ketiga, lingkungan mesti terjaga.
"Isu larangan ekspor timah ini penting, ini harus dikawal, diharapkan jangan sampai menimbulkan gejolak," katanya.
Baca juga: Harga TBS Sawit dan Timah Murah, Capaian Investasi Babel Penyeimbang Pertumbuhan Ekonomi
Bagaimana dengan PT Timah?
Sebelumnya, secara terpisah PT Timah sudah menyampaikan sikapnya terkait rencana menyetop atau melarang ekspor timah ini.
PT Timah Tbk (TINS) mengaku siap mendukung rencana kebijakan tersebut.
Direktur Operasi dan Produksi Timah TINS Purwoko menyebut, sebagai bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), TINS tidak dapat menentang kebijakan tersebut.
"Tinggal bagaimana strategi kita untuk men-support kebijakan itu. Itu yang fokus kita untuk mengejar," ungkap Purwoko dijumpai di Pangkalpinang, Rabu (23/6/2022).
Salah satu bentuk dukungan TINS terkait larangan ekspor adalah mengembangkan hilirisasi produk timah, yakni tin chemical dan tin solder.
Purwoko menyebutkan, kebijakan pemerintah untuk melarang ekspor timah sebenarnya untuk mendorong industri hilir timah di dalam negeri.
"Itu tujuan mulia juga. Jangan sampai, value dari hasil tambang timah kita, itu nanti lebih banyak yang ambil pihak asing.
Sementara kalau kita tidak didorong dengan kebijakan seperti itu, enggak nyampai-nyampai ke tujuan mulia pemerintah untuk mendorong hirilisasi dan meningkatkan manfaat tambang ini bagi negara dan kepentingan rakyat," ungkap dia.
Lantas, apa yang dilakukan TINS untuk menyikapi hal ini? Purwoko berkata, pihaknya sudah mengantisipasi adanya kebijakan ini sejak beberapa dekade lalu dengan mendirikan anak perusahaan, PT Timah Industri.
Baca juga: Pemerintah Serius Stop Ekspor Timah, Pasokan dari Indonesia Banjiri Pasar Dunia Picu Anjloknya Harga
Saat berdiri pada 1998, fokus bisnis perusahaan masih berubah-ubah.
Mulai dari pembuatan pabrik kelapa sawit, perusahaan energi, dan engineering procurement construction (EPC).
Barulah pada medio 2008, diputuskan bahwa PT Timah Industri menjadi anak perusahaan yang mengembangkan produk hilir timah seperti tin chemical dan tin solder.'
"Pada 2010, Timah Industri sudah membangun pabrik tin chemical dan tin solder di Cilegon, Banten," ungkap Purwoko.
Purwoko menyampaikan, sumbangan dan perkembang dari produksi pabrik tin chemical dan tin solder cukup baik.
"Nah ini yang harus kita dorong. Jika nanti export ban (larangan ekspor) terjadi, produk logam dari PT Timah kita dorong ke Timah Industri semua," jelas dia.
Hal ini juga menjadi tantangan untuk meningkatkan kapasitas produk hilir timah.
Saat ini kapasitas di pabrik Timah Industri Cilegon ada 10.000 ton per tahun untuk tin chemical dan 4.000 ton per tahun untuk tin solder.
"Di tahun lalu, produksi tin chemical kami sekitar 7.000 ton, sedangan tin solder sekitar 2.000 ton. Targetnya, tahun ini (produksi) meningkat dua kali lipat," pungkasnya. (*/bangkapos.com/Cici Nasya Nita/ kompas.com)