BPJS Kesehatan
Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan yang Rusak atau Hilang
Sebagian masyarakat masih ada yang tidak mengetahui jika kartu BPJS Kesehatan yang rusak bisa dicetak sendiri.
BANGKAPOS.COM - Berikut cara cetak kartu BPJS Kesehatan yang rusak atau hilang.
Kartu BPJS Kesehatan sangat penting bagi peserta untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.
Terkadang ada kartu BPJS Kesehatan yang hilang atau rusak.
Sebagian masyarakat masih ada yang tidak mengetahui jika kartu BPJS Kesehatan yang rusak bisa dicetak sendiri.
Baca juga: INILAH Tahapan Penghapusan Kelas BPJS Kesehatan, Kapan Tarif Baru Diberlakukan?
Bagaimana caranya dan apa persyaratannya?
Syaratnya adalah kartu BPJS Kesehatan yang rusak tersebut sudah terdaftar. Artinya, pemilik kartu tersebut sudah menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Kartu BPJS Kesehatan sering kali rusak karena berbagai sebab, di antaranya rusak karena gesekan ketika disimpan di dalam dompet.
Bisa juga kartu BPJS Kesehatan tidak bisa dipakai lagi karena tulisannya memudar karena ketika dicetak tidak langsung dilaminating.
Kerusakan kartu BPJS Kesehatan tentu saja menyulitkan pengguna maupun petugas kesehatan ketika pemiliknya hendak berobat.
Tapi sekarang masyarakat tidak perlu susah-susah datang ke Kantor BPJS Kesehatan untuk mencetak ulang kartunya.
Ada dua cara jika Anda mau mencetak kartu BPJS Kesehatan yang baru.
Cara pertama, dicetak melalui aplikasi JKN Mobile.
Aplikasi ini sudah tersedia di perangkat Android maupun iPhone.
Cara kedua, langsung mengakses situs resmi BPJS Kesehatan, yakni www.bpjs-kesehatan.go.id
Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan jika ingin mencetak kartu BPJS Kesehatan: