Kasus Brigadir J, Komnas HAM Panggil Semua Ajudan Irjen Ferdy Sambo
Pagi ini, Selasa (26/7/2022), Komnas HAM rencananya akan meminta keterangan dari semua ajudan Irjen Ferdy Sambo.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Irjen Ferdy Sambo memiliki sejumlah ajudan saat masih menjabat Kadiv Propam Polri.
Dua di antara ajudannya adalah Brigadir J dan Bharada E.
Terkait kematian Brigadir J, pihak kepolisian menyebut karena baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam.
Pemicunya disebutkan karena Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Ternyata Bukan Yosua, Inilah Nama Panggilan Akrab Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Sebenarnya
Namun, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutkan meragukan penyebab kematian Brigadir J sebagaimana pernyataan dari kepolisian.
Karena itu pihaknya melaporkan dugaan kasus pembunuhan berencana dalam kasus ini.
Fakta baru diungkap Kamaruddin Simanjuntak bahwa pihaknya memiliki bukti rekaman elektronik terkait ancaman pembunuhan dan sosok yang diduga mengancam Brigadir J.
Komnas HAM Minta Keterangan Ajudan Irjen Ferdy Sambo
Pagi ini, Selasa (26/7/2022), Komnas HAM rencananya akan meminta keterangan dari semua Aide-de-camp (Adc) atau ajudan dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terkait tewasnya Brigadir J.
Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI M Choirul Anam mengatakan para pihak yang akan dimintai keterangan hari ini termasuk Bharada E yang terlibat insiden penembakan dan menewaskan Brigadir J.
"Besok agendanya dari pagi sampai selesai adalah memanggil untuk meminta keterangan semua ADC dari Irjen Sambo. Semuanya (termasuk Bharada E)," kata Choirul Anam di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (25/7/2022).
Ia berharap semua ajudan Sambo dapat hadir dan memenuhi permintaan keterangan tersebut.
"Kami berharap semuanya bisa datang ke Komnas HAM memenuhi permintaan keterangan tersebut," sambung Anam.
Baca juga: Terbongkar Ancaman yang Diterima Brigadir J Sebelum Tewas Diberondong Tembakan
Berdasarkan undangan yang disampaikan Tim Humas Komnas HAM RI permintaan keterangan tersebut akan dilakukan sejak pukul 10.00 WIB.
Sebelumnya, Komnas HAM telah mencukupkan permintaan keterangan dari Tim Dokkes Polri yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J pada Senin (25/7/2022).
Komnas HAM bakal ungkap temuan
Sebelumnya Komnas HAM akan mengungkap temuannya terkait kasus penembakan Brigadir setelah hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J keluar.
"Sebenarnya kami juga bisa langsung tarik titik-titik kesimpulan namun demikian kalau masih ada proses ekshumasi," kata Choirul Anam dalam konferensi pers seusai pertemuan dengan tim Forensik Polri di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022).
"Kami tunggu proses ekshumasi dan kita akan datang saat proses ekshumasi nanti," lanjut dia.
Anam menjelaskan Komnas HAM telah mendapat banyak keterangan mengenai luka dalam kasus baku tembak di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kata dia, keterangan terkait luka itu sudah dicocokkan secara imparsial atau setara.
"Di samping kami dapat dari keluarga kami juga dapat dari pendalaman ahli, kami juga dapat dari Dokkes. Soal luka secara proses imparsial sudah kami lalui. Kecuali ada info lain dan kita tunggu juga hasil ekshumasi," kata Anam.
Lebih lanjut dia mengatakan kesimpulan yang telah didapat Komnas HAM belum bisa diungkap lantaran masih harus mengumpulkan data dan fakta secara komprehensif.
Baca juga: 10 Dokter Forensik Dilibatkan dalam Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Akan Dilakukan di RSUD Jambi
Artinya, Komnas HAM harus menuntaskan kumpulan fakta-fakta terkait kasus Brigadir J.
"Harus komprehensif, dari segi luka, ho, CCTV, sehingga kita melihat peristiwa jadi komprehensif. Sehingga luka ini begini begitu, bikin orang deg degan," ucap Anam.
Ia pun menegaskan independensi Komnas HAM tidak akan terpengaruh dengan penyidikan pada kasus Brigadir J, meski ada perbedaan laporan kasus di Polda Metro Jaya dan Bareskrim.
"Tugas Komnas HAM membuat terang peristiwa ini. Kapan terjadi kematian, penembakan dan sebagainya," kata Anam.
Ancaman Pembunuhan
Beberapa hari ini ramai pemberitaan tentang ancaman pembunuhan sebelum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas diberondong tembakan.
Ancaman pembunuhan itu ditujukan kepada Brigadir J, sopir dinas istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Fakta baru terkait kematian tragis Brigadir J ini diungkapkan kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Brigadir J juga sempat mencurahkan isi hatinya kepada sang pacar beberapa waktu sebelum ia tewas.
Brigadir J disebut sedang memiliki masalah hingga merasa terancam.
Curhat Brigadir J dengan kekasihnya dilakukan melalui ponsel.
Lantas, siapa orang yang membuat Brigadir J merasa terancam itu?
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut sosok pengancam itu merupakan satu diantara sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo.
Sosok ajudan tersebut ada dalam foto bersama Irjen Ferdy Sambo.
Dalam foto tersebut, ada Brigadir J hingga Bharada E.
Namun Kamaruddin yakin bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan tersebut.
"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu. Yang jelas bukan Bharada E," kata Kamaruddin saat dihubungi, Senin (25/7/2022), dilansir dari Tribunnews.com.
Kamaruddin kembali menceritakan soal ancaman yang diterima Brigadir J hingga membuat sopir dinas istri Irjen Ferdy Sambo itu menangis.
Ancaman itu dimulai sejak Juni 2022 hingga sehari sebelum Brigadir J tewas yakni pada Kamis (7/7/2022).
Kamaruddin mengklaim memiliki bukti rekaman elektronik terkait adanya ancaman tersebut.
"Ada saksi yang sangat spektakuler. Nah saksi ini menyimpan rekaman elektronik di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022. Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga akhir tanggal 7 Juli 2022," ungkapnya.
Menurut Kamaruddin, Brigadir J sempat menyampaikan salam perpisahan kepada orang yang menjadi tempatnya bercerita terkait adanya ancaman ini.
Namun, Kamaruddin masih merahasiakan sosok teman curhat Brigadir J tersebut dengan pertimbangan faktor keselamatan.
"Ancamannya adalah kata-katanya begini 'kalau dia berani naik ke atas dihabisi dia, dibunuh dia' begitu. Dia itu maksudnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat," ungkapnya.
"Kalau kita kaitkan dengan terjadinya kemarin pembunuhan itu kan kata Karopenmas kan di depan tangga. Berarti kalau analisanya kan dia mau naik tangga makanya dibunuh. Itu kan analisa tapi saya nggak mau dulu mengatakan itu, yang saya paparkan itu fakta-faktanya dulu. Kalau fakta kan tidak pernah berubah," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Dia membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.
"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Ia menuturkan bahwa peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara. Adapun gelar perkara baru selesai pada Jumat (22/7/2022) sore.
"Barusan selesai gelar perkaranya," pungkasnya.
Kasus itu hingga kini masih bergulir. Pihak keluarga terus mengungkap bukti-bukti luka yang diterima yang tidak sesuai dengan hasil autopsi dari pihak kepolisian.
Untuk itu, keluarga Brigadir J juga meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan autopsi ulang terhadap jenazah anaknya.
Polri sendiri belakang telah menyetujui permohonan autopsi ulang. Autopsi rencananya digelar di Jambi pada (27/7/2022) dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
Hari Ini Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Tim forensik akan melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J pada Rabu (27/7/2022.
Autopsi ulang akan disiarkan secara langsung oleh pihak RSUD Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
"Kita siapkan tempat untuk para tamu, terus tempat live, karena live kan acara ini informasinya, jadi kita siapkan tempat," kata Dirut RSUD Sungai Bahar, dr Aang Hambali, Sabtu (23/7/2022), dikutip dari TribuN Jambi.
Makam Brigadir Nopryansah Yoshua atau Brigadir J di daerah Sungai Bahar, Jambi. Tim forensik akan melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J pada Rabu (26/7/2022). (TribunJambi.com/Danang)
Rumah sakit menyiapkan beberapa monitor untuk penayangan secara langsung.
"Monitor kita siapkan sebanyak mungkin di beberapa titik, termasuk di rumah duka," ujarnya.
Tentu dilakukan siaran langsung ini agar proses autopsi tidak ada yang ditutup-tutupi, tapi tetap sesuai dengan protap.
RSUD Sungai Bahar, Jambi, menjadi tempat autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Kepastian tersebut disampaikan penyidik Utama Tindak Pidana Umum Mabes Polri, Brigjen Pol Agus Suharnoko, Sabtu (23/7/2022).
Agus langsung mengecek fasilitas didampingi Dirut RSUD Sungai Bahar dr Aang Hambali.
Terlihat pengecekan dilakukan di ruang utama untuk autopsi dan ruang rapat forensik serta ruang persiapan forensik.
Dari hasil pengecekan tersebut Brigjen Agus mengatakan sudah dipastikan autopsi dilakukan di RSUD Sungai Bahar.
"Iya sudah dipastikan, kita mengecek ruangan yang layak untuk melakukan autopsi," ucapnya.
Karena sebelumnya dirinya sudah mengunjungi lokasi pemakaman dan, kondisinya kurang layak sebagai tempat autopsi.
Ia menyebut akan ada 10 tim forensik yang akan bertugas.
"Ada 10 orang," ucapnya.
Kepastian autopsi sendiri disebutkan akan dilaksanakan pada Rabu, 27 Juli 2022.
"Hari Selasa tiba, Rabu pelaksanaan," jelasnya.
(Bangkapos.com/Tribunnews.com, Gita Irawan/ Abdi Ryanda Shakti/TribunJambi.com/Salis/Aryo Tondang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220717-brigadir-nofriansyah-yosua-hutabarat-semasa-hidup.jpg)