Libur Tahun Baru Islam 1444 H, 30 Juli atau Geser 31 Juli? Ini Penjelasan Kemenag

Thomas memaparkan, pada Jumat, 29 Juli 2022 waktu maghrib, posisi bulan di Indonesia sudah memenuhi kriteria baru MABIMS. Kriteria baru MABIMS ...

BOBO.ID
Ilustrasi Kalender__ 

Artinya, libur tahun baru Islam 2022 masih tetap sama dengan ketentuan dalam Surat Keputusan Bersama 3 Menteri (SKB 3 Menteri).

Yakni, SK Menteri Agama Nomor 678 Tahun 2022, Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

1 Muharram tetap sama

Senada, peneliti utama bidang astronomi dan astrofisika Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sekaligus Tim Unifikasi Kalender Kemenag, Prof Thomas Djamaluddin juga menjelaskan bahwa 1 Muharram 1444 H akan jatuh pada Sabtu, 30 Juli 2022.

"Akan seragam 1 Muharram 1444: 30 Juli 2022," ujar Thomas sebagaimana dilansir dari sumber yang sama.

Thomas memaparkan, pada Jumat, 29 Juli 2022 waktu maghrib, posisi bulan di Indonesia sudah memenuhi kriteria baru MABIMS.

Kriteria baru MABIMS atau Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, mengharuskan tinggi hilal minimal 3 derajat dengan elongasi 6,4 derajat.

Baca juga: 10 Doa Mendatangkan Rezeki dan Kesuksesan Dalam Hidup, Termasuk Dimudahkan Rezeki sebelum Aktivitas

Baca juga: Komnas HAM Bongkar Habis Jejak Digital Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J, Isi Handphone Diperiksa Tim

Baca juga: Presiden China Xi Jinping pun Minta Dukungan Indonesia saat Bertemu Jokowi di Beijing

Baca juga: Catherine Wilson Rindukan Kasih Sayang Suami, Ungkap Ingin Menikah, Benarkah Merasa Kesepian?

Baca juga: Dahsyatnya Amalan Astaghfirullah Wa Atubu Ilaih, Sering Dibaca Nabi, Bisa Dibaca 3 Kali Sehari

"Jadi seragam, 1 Muharram 1444 pada 30 Juli 2022," tutur Thomas.

Jadwal Libur Nasional 2022

Berikut daftar terbaru tanggal merah dan hari libur nasional 2022, sebagaimana tertuang dalam SKB 3 Menteri:

Januari

Sabtu, 1 Januari 2022: Tahun Baru 2022

Februari

Selasa, 1 Februari 2022: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
Senin, 28 Februari 2022: Isra Mi'raj Muhammad SAW

Maret

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved