Breaking News
Selasa, 7 April 2026

Keberadaan Bharada E Setelah Disebut Tembak Mati Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Pasca tewasnya Brigadir J, Bharada E mengajukan perlindungan kepada LPSK. Kini ia ditarik bertugas kembali ke kesatuannya, Brimob.

Editor: fitriadi
Rizki Sandi Saputra
Bharada E (kemeja hitam), Aide de camp (ADC) atau ajudan Irjen pol Ferdy Sambo yang diduga terlibat baku tembak dengan Brigadir J, tiba di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022). Komnas HAM pada hari ini dijadwalkan meminta keterangan seluruh ajudan Irjen Ferdy Sambo. Editor: Johnson Simanjuntak 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E disebut sebagai pelaku baku tembang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Pernyataan resmi awal kepolisian menyebut aksi tembak menembak itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E saat ini masih berstatus saksi dalam kasus tewasnya sopir dinas istri Irjen Ferdy Sambo.

Pasca kejadian itu, Bharada E yang merupakan anggota Brimob, mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca juga: Saksi Kunci Terbunuhnya Brigadir J, Inilah Sosok yang Diduga Bharada E, Disebut Penembak Nomor Satu

Kabar terkini, Bharada E yang saat kejadian bertugas sebagai ajudan Irjen Ferdy Sambo, sekarang ditarik bertugas kembali ke Korps Brigadir Mobil (Brimob).

Kabar ini diungkap etua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo di Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022), dikutip dari Tribunnews.com.

Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pemindahan tugas Bharada E diketahui pihaknya setelah melayangkan surat ke Brimob untuk proses pengajuan perlindungan Bharada E.

"Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob. Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob," kata Hasto di Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022).

Melalui surat tersebut LPSK meminta Bharada E datang ke kantor mereka untuk proses investigasi dimintai keterangan dan pemeriksaan psikologis pada Rabu (27/8/2022).

Bharada E hingga kini memang belum datang ke kantor LPSK untuk proses investigasi dan pemeriksaan psikologis, sehingga permohonan perlindungannya belum disetujui LPSK.

Baca juga: Inilah Sosok Bharada E yang Dituding Penembak Brigadir J, Akun Instagramnya Diserbu Warganet

Pada Rabu kemarin, Bharada E yang merupakan penembak jitu Resimen Satu Korps Pelopor Brimob itu tak datang ke kantor LPSK.

Sebab, dia harus dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

"Akhirnya (perwakilan) dari Brimob ada yang datang ke LPSK kemarin (Rabu). Itu menyampaikan bahwa betul E sudah ditarik ke Brimob," ujar Hasto.

Lantaran belum hadir, LPSK kembali bersurat ke Brimob agar membantu agar Bharada E bisa datang ke kantor mereka pada pertemuan yang dijadwalkan selanjutnya.

Keterangan dan pemeriksaan psikologis Bharada E ini merupakan prosedur yang harus diikuti pemohon perlindungan saksi dan korban kasus tindak pidana ke LPSK secara umum.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved