Keberadaan Bharada E Setelah Disebut Tembak Mati Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Pasca tewasnya Brigadir J, Bharada E mengajukan perlindungan kepada LPSK. Kini ia ditarik bertugas kembali ke kesatuannya, Brimob.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E disebut sebagai pelaku baku tembang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Pernyataan resmi awal kepolisian menyebut aksi tembak menembak itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E saat ini masih berstatus saksi dalam kasus tewasnya sopir dinas istri Irjen Ferdy Sambo.
Pasca kejadian itu, Bharada E yang merupakan anggota Brimob, mengajukan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Baca juga: Saksi Kunci Terbunuhnya Brigadir J, Inilah Sosok yang Diduga Bharada E, Disebut Penembak Nomor Satu
Kabar terkini, Bharada E yang saat kejadian bertugas sebagai ajudan Irjen Ferdy Sambo, sekarang ditarik bertugas kembali ke Korps Brigadir Mobil (Brimob).
Kabar ini diungkap etua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo di Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Hasto Atmojo Suroyo mengatakan pemindahan tugas Bharada E diketahui pihaknya setelah melayangkan surat ke Brimob untuk proses pengajuan perlindungan Bharada E.
"Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob. Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob," kata Hasto di Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022).
Melalui surat tersebut LPSK meminta Bharada E datang ke kantor mereka untuk proses investigasi dimintai keterangan dan pemeriksaan psikologis pada Rabu (27/8/2022).
Bharada E hingga kini memang belum datang ke kantor LPSK untuk proses investigasi dan pemeriksaan psikologis, sehingga permohonan perlindungannya belum disetujui LPSK.
Baca juga: Inilah Sosok Bharada E yang Dituding Penembak Brigadir J, Akun Instagramnya Diserbu Warganet
Pada Rabu kemarin, Bharada E yang merupakan penembak jitu Resimen Satu Korps Pelopor Brimob itu tak datang ke kantor LPSK.
Sebab, dia harus dimintai keterangan oleh Komnas HAM.
"Akhirnya (perwakilan) dari Brimob ada yang datang ke LPSK kemarin (Rabu). Itu menyampaikan bahwa betul E sudah ditarik ke Brimob," ujar Hasto.
Lantaran belum hadir, LPSK kembali bersurat ke Brimob agar membantu agar Bharada E bisa datang ke kantor mereka pada pertemuan yang dijadwalkan selanjutnya.
Keterangan dan pemeriksaan psikologis Bharada E ini merupakan prosedur yang harus diikuti pemohon perlindungan saksi dan korban kasus tindak pidana ke LPSK secara umum.
"Nanti (dari Brimob) akan disampaikan permintaan dari LPSK untuk bertemu dengan yang bersangkutan (E). Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan lebih lanjutnya bagaimana," tuturnya.
Hasto menjelaskan jika Bharada E tak kunjung menjalani proses investigasi dan pemeriksaan psikologis hingga 30 hari sejak permohonan perlindungan, maka akan dianggap tidak kooperatif.
Baca juga: Bharada E Beberkan Informasi Terkait Tewasnya Brigadir J di Rumah Kadiv Propam
Artinya, permohonan perlindungan diajukan Bharada E pada Rabu (13/7/2022) dapat ditolak LPSK, hal serupa berlaku bagi PC, istri Irjen Ferdy Sambo yang mengajukan perlindungan.
"Sampai sekarang kami belum bisa bertemu dengan para pemohon. Kami sudah bersurat untuk menjadwalkan agar yang bersangkutan bisa bertemu LPSK, syukur-syukur ke kantor LPSK," lanjut Hasto.
LPSK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Psikologis untuk Bharada E
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia menjadwalkan ulang pemeriksaan assessment psikologis untuk Bharada E dan istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawati.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, pihaknya berencana untuk kembali memanggil keduanya pada pekan depan.
"Pekan depan (dijadwalkan pemeriksaan) insyaallah. (Pemeriksaan untuk) Ibu P dan E," kata Edwin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (28/7/2022).
Diketahui, rencananya LPSK melakukan pemeriksaan terhadap Bharada E dan Putri Candrawati pada Rabu (27/7/2022) kemarin.
Namun di saat yang bersamaan keduanya urung hadir.
Oleh karena itu, LPSK menjadwalkan ulang pemeriksaan assessment psikologis tersebut.
Baca juga: Ketika Susno Duadji, Eks Kabareskrim yang Ikut Soroti Bharada E Dibekali Senjata Api Glock: Wajar?
Kendati demikian, Edwin belum dapat memastikan hari dan tanggal berapa pihaknya akan melakukan pemeriksaan.
"Belum ada kepastian tanggal," ucap Edwin.
Dirinya juga belum dapat memastikan apakah nantinya Bharada E dan Putri Candrawati akan diperiksa dalam hari yang sama atau tidak.
Sebab kata dia, saat ini LPSK masih menunggu konfirmasi lanjutan dari kedua pihak.
"Bisa jadi (dipanggil bersamaan)," tukas Edwin.
Bharade E Diperiksa Komnas HAM
Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapat sejumlah temuan menarik tentang mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J alias Brigadir Yosua.
Temuan itu terutama terkait tentang apa dan bagaimana situasi yang melingkupi Brigadir Yosua sebelum ajalnya pada 8 Juli 2022, yang oleh polisi berdasar keterangan resmi Mabes Polri disebut tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di kediaman dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Komnas HAM telah meminta keterangan kepada para ajudan Irjen Ferdy Sambo yang berjumlah enam orang selama enam jam, Selasa lalu (26/7/2022).
Baca juga: Ada Video Ibu Putri, Brigadir J, Bharada E Tes PCR di Rumah Pribadi Ferdy Sambo, Asumsi Begini Salah
Bharada E, ajudan Ferdy Sambo yang menembak Brigadir Yosua memberikan sejumlah pengakuan kepada Komnas HAM.
"Sebelum Jumat (hari kematian Brigadir J) kami tarik ke belakang, kami tanya semua apa yang terjadi, bagaimana peristiwanya, bahkan kondisinya kayak apa, itu salah satu yang penting. Misalnya begini, kondisinya bercanda-canda tertawa atau tegang, itu kami tanya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers di Kantor Komnas HAM.
Choirul Anam menjelaskan, para ajudan Ferdy Sambo yang diperiksa menyatakan kalau mereka masih tertawa-tawa saat itu.
Rentang waktunya bahkan sangat dekat dengan insiden penembakan tersebut.
"Beberapa orang yang ikut dalam forum (perkumpulan) itu ngomongnya memang tertawa. Itu yang kami tanya. Jadi kami lihat spektrum bagaimana kondisinya," Choirul Anam menjelaskan.
Sayangnya, Choirul Anam tidak menjelaskan secara detail topik apa yang sedang dibahas para ajudan sehingga membuat mereka tertawa.
Menurut Choirul Anam, kondisi saat itu sangat rukun dan santai, tidak timbul ketegangan apapun.
"Soal tertawa kita tanya, ini kondisinya (ada) tekanan atau nggak dan sebagainya, (dijawab) bagaimana tekanan, orang tertawa-tawa kok. Itu banyak yang ngomong demikian," ucapnya.
Dalam pemeriksaan ajudan-ajudan Irjen Ferdy Sambo termasuk Bharada E, Choirul Anam bilang Komnas HAM menerapkan mekanisme secara terpisah.
Mereka diperiksa secara sendiri-sendiri untuk mendapatkan keterangan yang sejujur-jujurnya dari masing-masing ajudan.
"Ini penting untuk melihat sesuatu yang kami dapatkan sendiri oleh Komnas HAM. Untuk melihat constrain waktu dan melihat konteks yang terjadi dalam constrain waktu itu, termasuk tadi yang saya bilang di awal soal tertawa, tertawa," katanya.
Bukan Bharada E yang Ancam Bunuh Brigadir J
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sudah mengantongi identitas sosok yang mengancam membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum dia ditemukan tewas di kediaman Kadiv Propam Irjen (Nonaktif) Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kamaruddin Simanjuntak memaparkan, sosok pengancam Brigadir J adalah satu di antara sejumlah ajudan Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo dan sosok tersebut ada dalam foto bersama.
Dia mengatakan, dalam foto tersebut terdapat Brigadir J hingga Bharada E. Namun, Kamaruddin berkeyakinan bukan Bharada E yang melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Orang yang mengancam ini saya sudah kantongi namanya. Kalau pernah lihat sejumlah foto yang mereka foto bersama itu salah satu yang mengancam itu ada dalam foto itu," ujar Kamaruddin Simanjuntak saat dihubungi Tribunnews, Senin, 25 Juli 2022.
"Yang jelas bukan Bharada E," kata Kamaruddin.
Kamaruddin kembali menceritakan soal ancaman yang diterima Brigadir J hingga membuat dia ketakutan dan menangis.
Ancaman itu dimulai sejak Juni 2022 hingga sehari sebelum Brigadir J tewas, yakni pada Kamis 7 Juli 2022 di kediaman Kadiv Propam (nonaktif) Irjen Ferdy Sambo.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan dirinya juga memiliki bukti rekaman elektronik terkait adanya ancaman terhadap Brigadir J tersebut.
"Ada saksi yang sangat spektakuler. Saksi ini menyimpan rekaman elektronik di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022," kata Kamaruddin Simanjuntak.
"Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga akhir tanggal 7 Juli 2022," ungkapnya.
Menurut Kamaruddin, Brigadir J sempat menyampaikan salam perpisahan kepada orang yang menjadi tempatnya bercerita (curhat) terkait adanya ancaman pembunuhan terhadap dirinya ini.
Namun, Kamaruddin masih merahasiakan sosok teman curhat Brigadir J tersebut dengan pertimbangan faktor keselamatan.
"Ancamannya adalah kata-katanya begini 'kalau dia berani naik ke atas dihabisi dia, dibunuh dia' begitu. Dia itu maksudnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat," ungkapnya.
"Kalau kita kaitkan dengan terjadinya kemarin pembunuhan itu kan, kata Karopenmas terjadi di depan tangga. Berarti kalau analisanya, kan dia mau naik tangga makanya dibunuh," beber Kamaruddin Simanjuntak.
"Itu kan analisa tapi saya nggak mau dulu mengatakan itu, yang saya paparkan itu fakta faktanya dulu. Kalau fakta kan tidak pernah berubah," sambungnya.
(Tribunnews.com/Bima Putra/Rizki Sandi Saputra/TribunJambi.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220726-Bharada-E-tiba-di-Kantor-Komnas-HAM.jpg)