Diduga Brigadir J Ditembak dari Belakang Kepala Hingga Jebol Sampai Hidung

Kepala bagian belakang Brigadir J bolong alias berlubang tembus sampai hidung seperti tertembus peluru.

Editor: fitriadi
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mendapat penghormatan terakhir setelah diautopsi di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022). Polri memakamkan ulang jenazah Brigadir J secara kedinasan setelah pada pemakaman pertama tidak dimakamkan secara kedinasan. 

BANGKAPOS.COM, JAMBI - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap fakta baru terkait kematian Brigadir J.

Fakta yang dibeberkan Kamaruddin Simanjuntak itu, merupakan hasil autopsi ulang yang dilakukan tim forensik terhadap jenazah Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak mengungkap dokter forensik mendapati kepala bagian belakang Brigadir J bolong alias berlubang seperti tertembus peluru. Lubang tersebut tembus sampai ke hidung dan mata.

Saat dibuka, otak di kepala Brigadir J juga sudah tidak ada.

Baca juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Ultimatum Keluarga Brigadir J

Temuan-temuan tersebut diungkap oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dalam acara live streaming Hendro Firlesso.

Setelah prosesi pemakaman ulang Brigadir J secara kedinasan usai menjalani autopsi ulang, Kamaruddin Simanjuntak menjumpai menemui dokter Herlina Lubis untuk melihat hasil forensik dan di akta notariskan.

Magister Kesehatan Herlina Lubis dan salah satu dokter ditunjuk untuk mengamati dan menganalisa hasil autopsi dan visum Brigadir J.

“Yang dilaporkan kepada ahli kita pertama, ketika kepalanya dibuka otaknya sudah tidak ditemukan,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Setelah mereka (dokter forensik yang mengautopsi ulang) meraba-raba kepalanya, ternyata ada semacam penempelan lem, setelah diraba-raba rambutnya ternyata disitu ada lobang disondek (ditusuk) lobang itu tembus kemata dan hidung.

Diduga almarhum Brigadir J ditembak dari belakang kepala hingga jebol sampai ke hidung depan.

Kemudian, tim dokter forensik juga menemukan di dalam tengkorak kepala Brigadir J ada enam retakan. Enak retakan ini diduga akibat tembakan, namun mungkin juga akibat lain.

Baca juga: Keberadaan Bharada E Setelah Disebut Tembak Mati Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Ketika dibuka bagian perut sampai ke kepala ditemukan otaknya yang pindah kebagian perut, kemudian kedua ditemukan juga diduga tembakan dari leher mengarah ke bagian bibir.

Ketiga, dokter forensik menemukan lubang di dada diduga bekas tembakan, yang keempat ada lobang yang diduga juga keempat lubang tersebut bekas peluru.

Selain itu dokter forensik juga menemukan luka terbuka di bagian bahu yang dagingnya hampir terkelupas.

Tim dokter forensik masih belum mengetahui apa penyebabnya, yang diduga bukan akibat peluru.

Ditemukan juga bagian lengan bagian bawah patah, yang dimana masih belum diketahui patahnya kenapa masih harus disimpulkan oleh dokter forensik.

Di bagian jari kelingking dan jari manis ditemukan patahan-patahan jari, di sekitar kukunya, dan sudah diambil sampelnya untuk dipastikan penyebab patahnya kenapa.

Di punggung di bagian belakang juga ada memar, dibagian kaki sebelah kiri ditemukan ada memar dan sudah diambil sampelnya.

Di pergelangan kaki kiri bawah ada juga lobang yang masih belum tau penyebabnya.

“Itulah secara umum tetapi sebenarnya masih banyak lagi temuan-temuan, tapi itu semua sudah diaktakan notaris,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Baca juga: Di Mana Irjen Ferdy Sambo saat Brigadir J Tewas Diberondong Tembakan?

Brigadir J alias Brigadir Yosua dinyatakan tewas hampir tiga pekan lalu.

Polisi menyebutkan, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.

Namun hingga saat ini, kematian Brigadir J masih menyisakan banyak misteri di benak masyarakat.

Banyak pihak menilai kematian ajudan istri Ferdy Sambo itu dipenuhi kejanggalan, terutama terkait luka-luka di tubuh jenazah.

Untuk mengusut tuntas kasus ini Kapolri Jenderal Lsityo Sigit Prabowo meminta kasus ini diusut tuntas. Sejumlah pejabat polisi dinonaktifkan, termasuk Irjen Ferdy Sambo.

Polisi sudah meng autopsi ulang jenazah Brigadir J dengan melibatkantim kedokteran forensik independen di RS Sungai Bahar, Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022.

Setelah 3-4 jam hasil autopsi, Kamarudin juga mengatakan untuk dilakukan pemakaman secara secara kedinasan dikarenakan ia meninggal gugur dalam tugas, namun masih terhambat administrasi.

Pengacara Keluarga Brigadir J Nilai Ada yang Janggal

Terkait dugaan Brigadir melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kamaruddin Simanjuntak menilai hal tersebut janggal.

"Pertanyaannya ada nggak orang yang sudah tahu dia menjelang sakaratul maut masih bernafsu untuk melakukan itu," ungkapnya.

Baca juga: Terekam CCTV Brigadir J dan Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdi Sambo Lakukan Aktivitas Ini di rumah

Kamaruddin Simanjuntak memamparkan, almarhum Brigadir J pernah berkomunikasi dengan Vera, kekasihnya, ihwal ancaman pembunuhan terhadap dirinya tersebut.

"Iya benar, almarhum bercerita kepada pacarnya terkait itu (ancaman pembunuhan)," kata Kamaruddin kepada Tribunnews, dalam kesempatan terpisah, Jumat (29/7/2022).

Kamaruddin mengungkapkan ancaman pembunuhan itu membuat hidup Brigadir J tidak tenang hingga mengucapkan kata-kata perpisahan kepada Vera.

"Membuat kata-kata perpisahan dengan pacarnya memohon ampun atas dosa dan perbuatannya kepada pacarnya ini dan meminta mencari pria lain sebagai penggantinya," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi. Dia membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.

"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Ia menuturkan bahwa peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara. Adapun gelar perkara baru selesai pada Jumat (22/7/2022) sore.

"Barusan selesai gelar perkaranya," pungkasnya.

Kasus itu hingga kini masih bergulir. Pihak keluarga terus mengungkap bukti-bukti luka yang diterima yang tidak sesuai dengan hasil autopsi dari pihak kepolisian.

Untuk itu, keluarga Brigadir J juga meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan autopsi ulang terhadap jenazah anaknya.

Polri sendiri telah melakukan autopsi ulang. Autopsi itu digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

Di samping itu, Brigadir J disebut-sebut sudah mendapat ancaman pembunuhan sejak Juni 2022. Terkahir, ancaman pembunuhan itu didapatnya pada Kamis (7/7/2022) atau sehari sebelum dirinya tewas.

Sumber: Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved