Ini Temuan Dokter Forensik saat Autopsi Ulang Brigadir J, Ada 6 Retakan di Kepala

Ini Temuan Dokter Forensik saat Autopsi Ulang Brigadir J, Ada 6 Retakan di Kepala, kondisi otak tak wajar

Editor: Evan Saputra
kolase Kompas TV
luka-luka ditubuh Brigadir J terkuak saat autopsi ulang, ahli forensik ungkap ini 

BANGKAPOS.COM - Ini Temuan Dokter Forensik saat Autopsi Ulang Brigadir J, Ada 6 Retakan di Kepala

Kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kini sedikit demi sedikit terkuak.

Hal itu berkat hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J yang dilakukan pada Rabu (27/7/2022).

Proses autopsi tersebut melibatkan 7 dokter spesialis pada Rabu (27/7/2022).

Ketua tim dokter forensik yang menangani kasus penembakan Brigadir J diketahui adalah dr Ade Firmansyah.

Diwartakan sebelumnya, Brigadir J meninggal dunia setelah ditembak rekannya di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022).

Dalam konferensi pers yang disampaikan Karo Penmas beberapa waktu lalu, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap penembakan Brigadir J dimulai ketika teriakan istri Irjen Ferdy Sambo meminta tolong.

Teriakan itu diurai lantaran Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdi Sambo.

Hal tersebut lantas membuat Bharada E yang merupakan penjaga keamanan di rumah itu pun menembak Brigadir J.

Terkait kasus kematian Brigadir J yang menyimpan banyak kejanggalan, keluarga bertindak tegas.

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berpose bersama Vera Simanjuntak, pacarnya. Foto diunggah di akun Facebook Vera pada tahun 2016. Vera disebutkan kini keluar dari pekerjaanya dari tertekan
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berpose bersama Vera Simanjuntak, pacarnya. Foto diunggah di akun Facebook Vera pada tahun 2016. Vera disebutkan kini keluar dari pekerjaanya dari tertekan (Facebook/Vera Simanjuntak)

Melalui pengacara bernama Kamarudin Simanjuntak, keluarga melaporkan dugaan adanya pembunuhan berencana di balik kematian Brigadir J.

"Sebagai tim penasehat hukum atau kuasa keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi tentang dugaan tindak pidana, dugaan pembunuhan terencana sebagaimana yang dimaksud pasal 340 KUH Pidana," kata Kamarudin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir J dilansir TribunnewsBogor.com dalam Breaking News Kompas TV.

Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

Diutus keluarga untuk membongkar fakta di balik kematian Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak segera mencari tahu hasil autopsi ulang Brigadir J.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun Medan, tim dokter forensik independen RS Sungai Bahar, Jambi sempat mengurai fakta terkair hasil autopsi ulang Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved