Segini Gaji dan Tingkat Kepangkatan Polisi Mulai dari Bharada, Brigadir, Irjen hingga Jenderal

Segini Gaji dan Tingkat Kepangkatan Polisi Mulai dari Bharada, Brigadir, Irjen hingga Jenderal

Editor: Dedy Qurniawan
tribunvideo
Ilustrasi Segini Gaji dan Tingkat Kepangkatan Polisi Mulai dari Bharada, Brigadir, Irjen hingga Jenderal 

BANGKAPOS.COM - Tahukah Anda berapa gaji dan tingkat kepangkatan polisi di Indonesia.

Seperti diketahui, di Indonesia, banyak orang menjadikan polisi sebagai profesi atau pekerjaan idamannya.

Nah, berikut ini informasi mengenai gaji polisi dan tingkat kepangkatannya termasuk gaji bharada, brigadir, irjen hingga jenderal.

Seperti diketahui, di tanah iar, institusi kepolisian bernama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Sebagai informasi pula, di Polri terdapat struktur kepangkatan dan jabatannya tersendiri.

Melansir kompas.com, urutan pangkat polisi ini kemudian berpengaruh pada gaji yang diterima.

Lantas, berapa gaji polisi Indonesia?

Gaji polisi Indonesia Besaran gaji polisi telah ditetapkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas atas PP Nomor 29 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dijelaskan bahwa gaji polisi ini dibedakan berdasarkan golongan.

Gaji polisi yang terendah adalah jajaran Tamtama Rp 1.643.500-Rp 2.960.700, kemudian Bintara Rp 2.103.700-Rp 4.032.600, dan disusul Perwira Pertama Rp 2.735.300-Rp 4.780.600.

Selanjutnya, Perwira Menengah Rp 3.000.100-Rp 5.243.400 dan terakhir Perwira Tinggi Rp Rp 3.290.500-Rp 5.930.800.

Baca juga: Kabar Baik, Mulai Agustus 2022 PNS Dapat Tambahan Gaji dan Tunjangan, Segini Besarnya

Berikut rincian gaji polisi:

Golongan I (Tamtama)

- Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.643.500-Rp 2.538.100

- Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.694.900-Rp 2.617.500

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved