Segini Gaji dan Tingkat Kepangkatan Polisi Mulai dari Bharada, Brigadir, Irjen hingga Jenderal
Segini Gaji dan Tingkat Kepangkatan Polisi Mulai dari Bharada, Brigadir, Irjen hingga Jenderal
Golongan IV Perwira Menengah:
- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100-Rp 4.930.100
- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900-Rp 5.084.300
- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.190.700-Rp 5.243.400
Baca juga: Segini Gaji TKW di Hongkong dan Taiwan, Belum Termasuk Bonus dan Upah Lembur Lho
Perwira Tinggi:
- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp 3.290.500-Rp 5.407.400
- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp 3.393.400-Rp 5.576.500
- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp 5.079.300-Rp 5.750.900
- Jenderal Polisi: Rp 5.238.200-Rp 5.930.800.
Tunjangan polisi Indonesia
Selain menerima gaji, anggota polisi juga akan mendapat sejumlah tunjangan.
Dilansir dari laman puskeu.polri.go.id, sejumlah tunjangan itu antara lain adalah tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, hingga tunjangan jabatan struktural/fungsional.
Selanjutnya, tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, tunjangan khusus Provinsi Papua, tunjangan pengabdian di wilayah terpencil, dan tunjangan lainnya.
Tunjangan kinerja polisi diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Rinciannya sebagai berikut: