Segini Gaji dan Tingkat Kepangkatan Polisi Mulai dari Bharada, Brigadir, Irjen hingga Jenderal

Segini Gaji dan Tingkat Kepangkatan Polisi Mulai dari Bharada, Brigadir, Irjen hingga Jenderal

Editor: Dedy Qurniawan
tribunvideo
Ilustrasi Segini Gaji dan Tingkat Kepangkatan Polisi Mulai dari Bharada, Brigadir, Irjen hingga Jenderal 

Golongan IV Perwira Menengah:

- Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.000.100-Rp 4.930.100

- Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.093.900-Rp 5.084.300

- Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.190.700-Rp 5.243.400

Baca juga: Segini Gaji TKW di Hongkong dan Taiwan, Belum Termasuk Bonus dan Upah Lembur Lho

Perwira Tinggi:

- Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp 3.290.500-Rp 5.407.400

- Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp 3.393.400-Rp 5.576.500

- Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp 5.079.300-Rp 5.750.900

- Jenderal Polisi: Rp 5.238.200-Rp 5.930.800.

Tunjangan polisi Indonesia

Selain menerima gaji, anggota polisi juga akan mendapat sejumlah tunjangan.

Dilansir dari laman puskeu.polri.go.id, sejumlah tunjangan itu antara lain adalah tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan pangan/beras, tunjangan umum, hingga tunjangan jabatan struktural/fungsional.

Selanjutnya, tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, tunjangan khusus Provinsi Papua, tunjangan pengabdian di wilayah terpencil, dan tunjangan lainnya.

Tunjangan kinerja polisi diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Rinciannya sebagai berikut:

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved