Kepolisian

Kapolri Mutasikan 3 Jenderal di Propam dan 7 Pamen ke Yanma, Irjen Syahardiantono Jadi Kadiv Propam

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kamis (4/8/2022) malam, mencopot 10 perwira menengah dan perwira tinggi Polri yang terkait kasus

Penulis: Iwan Satriawan CC | Editor: Iwan Satriawan
museum.polri.go.id
Logo Polri 

10.AKP Rifaizal Samual sebagai Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri.

5 Personel Polri Pengganti Polisi yang Dimutasi

1. Irjen Pol Syahardiantono, Wakabareskrim Polri diangkat sebagai Kadiv Propam Polri

2. Brigjen Pol Anggoro Sukartono, Karo Wabprof Divpropam Polri diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri

3. Kombes Pol Agus Wijayanto SIK SH MH, Sesro Wabprof Divpropam Polri, diangkat jabatan baru sebagai Karo Wabprof Divpropam Polri

4. Kombes Pol Gupuh Setiyono, Kabag Yanduan Divpropam Polri diangkat sebagai jabatan baru Karo Provos Divpropam Polri

5. Kombes Pol Edgar Diponegoro SIK MH, Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri

"Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan baik," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022) seperti dikutip dari tribunnews.com.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Irjen Sambo dicopot dalam rangka pemeriksaan oleh inspektorat khusus (Irsus).

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses pemeriksaan oleh Irsus timsus," ujar Dedi.

Dedi menuturkan bahwa Irjen Sambo bakal ditindak secara etika maupun pidana jika terbukti telah melakukan pelanggaran dalam kasus Brigadir J.

"Apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa hal tersebut menjadi bukti ketegaaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus Brigadir J.

"Ini menunjukkan keseriusan dan sikap tegas dari Pak Kapolri. Pak Kapolri dari awal sudah menyampaikan tidak akan menutup-nutupi kasus ini, beliau akan membuka sejelas-jelasnya. Tapi saya mohon kepada teman-teman untuk sabar dulu, karena semuanya berproses," pungkasnya.

Apa itu Pelayanan Markas (Yanma)

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved