Tribunners

Dunia Siber dan Perlindungan Anak

Keluarga, terutama orang tua harus memiliki sejumlah kesepakatan dengan anak terkait dengan kegiatan anak di dunia siber

Editor: suhendri
ISTIMEWA
Kurniawan Adi Santoso - Guru SDN Sidorejo Kabupaten Sidoarjo, Jatim 

Oleh: Kurniawan Adi Santoso Guru SDN Sidorejo, Kabupaten Sidoarjo, Jatim

DI era siber, anak-anak tumbuh dalam jejaring media baru. Mereka mendapatkan berbagai hal menarik dari internet yang ada di gawai, seperti permainan, musik, video, informasi, dan sebagainya. Di satu sisi ini sangat menguntungkan karena anak bisa berkesempatan dapat lebih awal menguasai berbagai keterampilan hidup melalui internet. Namun, dunia siber tak selalu aman untuk anak. Hal ini berarti bahwa anak-anak membutuhkan perlindungan dari berbagai pihak ketika berselancar di dunia maya.

Tak bisa dimungkiri bahwa internet mempercepat akselerasi ragam keterampilan baru, khususnya dalam aspek bahasa. Meskipun anak secara kasatmata tak begitu akrab dengan buku, namun internet dapat memberikan pengetahuan alternatif.

Hasil penelitian Fahmi (2021) mengungkap bahwa pada masa pandemi Covid-19, aktivitas membaca buku siswa didasari rasa terpaksa tanpa disertai rasa bahagia. Namun, ketika membaca informasi di internet, anak merasa antusias dan bahagia. Kenyataan ini meneguhkan bahwa kedekatan anak dengan dunia siber adalah fenomena yang tak bisa lagi dibantah.

Memang selama pandemi kemarin, anak-anak bergawai, berponsel, sebagai salah satu piranti belajarnya. Kini mereka sudah lihai memainkan gawai. Seperti, penggunaan gawai yang tidak hanya untuk belajar, namun mereka pakai untuk berselancar di dunia media sosial (medsos), dan tidak sedikit yang memanfaatkan untuk game dan sulit dinasehati. Inilah dilema.

Terlebih-lebih kegiatan anak ketika berselancar di internet berisiko terpapar konten pornografi, pelecehan online, dan berbagai bentuk kejahatan siber lainnya. Setidaknya, terdapat lima bentuk kejahatan siber yang rentan menyasar anak, yaitu pornografi anak, grooming yang berujung pada sexting, sextortion pada korban sexting, adiksi gadget serta cyberbullying. Kelima kejahatan siber ini berdampak negatif terhadap psikis dan kejiwaan anak, bahkan bisa merenggut nyawa sang anak.

Seperti kejadian beberapa waktu lalu, akibat cyberbullying, seorang bocah di Tasikmalaya, Jawa Barat, meninggal dunia. Mulanya, ia dipaksa teman-temannya untuk menyetubuhi kucing. Lalu divideokan, diunggah di medsos dan viral. Akibat kejadian tersebut, si bocah malang itu trauma sehingga kondisi psikis dan fisiknya menurun, depresi, hingga akhirnya meninggal dunia pada Minggu (18/7/2022).

Peristiwa ini menandakan dunia siber ibarat ruang yang sarat kecerdasan, namun hampa moral. Anak-anak kita memang pandai mengoperasikan gawai, namun mereka belum terbekali nilai-nilai moralitas dalam menggunakannya. Apa yang pantas diunggah di medsos dan apa yang tak pantas diunggah seharusnya diajarkan sedari dini sebelum anak menceburkan diri ke medsos.

Dengan kata lain, pendidikan mengenai literasi digital memang mendesak untuk terus ditingkatkan. Bahkan, saya pikir perlu diselipkan dalam kurikulum sekolah sehingga anak-anak tahu batasan berinternet dan bijak menggunakannya. Pun jadi paham mengenai dampak teknologi, termasuk mudaratnya yang mungkin terjadi di dunia maya.

Internet memang salah satu dari revolusi teknologi dalam peradaban manusia yang tidak benar-benar kita pahami. Teknologi yang awalnya alat transmisi informasi elektronik itu, kemudian menjelma menjadi saluran ekspresi manusia yang menyentuh banyak sisi, seolah-olah tiada batas. Ia bisa jadi sumber kebaikan, tetapi sekaligus kejahatan yang mengerikan. Kita telah melihat dampaknya di mana-mana, termasuk yang dialami bocah malang di Tasikmalaya itu.

Semestinya kita semua cemas memikirkan masa depan anak-anak kita, terlebih-lebih mereka akan menghabiskan sisa usia mereka di sana. Era di mana manusia dipaksa seperti makhluk amfibi yang hidup di dua alam. Zaman di mana kecerdasan artifisial masih harus berhadapan dengan kebodohan-kebodohan natural.

Kecerdasan intelektual rasanya memang tidak cukup untuk hidup di zaman seperti itu. Anak-anak harus dilengkapi dengan kecerdasan emosional melalui pendidikan akhlak, budi pekerti, dan etika. Tanpa itu semua, mereka cuma bakal jadi cyborg yang bergentayangan digerakkan dan diperdaya algoritma.

Juga yang terpenting adalah perlindungan anak di dunia siber harus mendapatkan prioritas dari keluarga. Proteksi paling andal yang dapat diberikan keluarga adalah penanaman nilai-nilai etika, kesopanan, dan pendidikan karakter. Melalui keteladanan dan pembiasaan sikap positif, anak akan memiliki kristalisasi yang kaya akan nilai-nilai kehidupan serta prinsip yang baik dan kuat. Anak perlu diberikan self protection ketika berselancar di internet.

Keluarga juga perlu memberikan batasan penggunaan internet terkait dengan jumlah waktu, cakupan domain akses, dan intensitas. Keluarga perlu memahami konsep penggunaan internet sehat untuk anak agar mampu menstimulasi anak berinternet sehat. Dalam hal ini, orang tua memegang tanggung jawab atas kegiatan anak menggunakan internet.

Orang tua perlu meningkatkan literasi terkait dengan keamanan berinternet. Bersahabat dengan teknologi dapat membantu orang tua untuk turut menyelami dunia maya sehingga dapat memantau kegiatan anak di dunia siber. Orang tua juga dapat membatasi akses anak terhadap internet dengan bantuan teknologi. Jadi, sebenarnya orang tua punya kontrol dominan pada anak dalam berinternet. Tantangannya adalah dapatkah orang tua bijak mengasuh anak-anak yang notabene telah menjadi native digital?

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved