Mahfud MD Ungkap Ada Hal Menjijikkan di Balik Kisah Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Cs
Mahfud MD mengungkap sejumlah fakta tentang Ferdy Sambo dan peristiwa kematian Brigadir J. Fakta-fakta itu didapatkan tidak hanya dari Polri
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Hal itu diungkapkan mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara.
Bharada E sempat menceritakan saat itu mereka sedang berada di rumah Dinas Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan.
Mulanya, Brigadir J diminta untuk naik ke lantai atas, namun dia menolak.
Tapi karena perintah itu datang dari Ferdy Sambo, akhirnya Brigadir J menurut.
Kala itu, Bharada E juga naik ke lantai atas, dia menyaksikan Brigadir J yang sudah berlutut di depan Ferdy Sambo yang sedang memegang pistol sambil memakai sarung tangan.
“Di atas itu sudah ada kejadian, si Yoshua berlutut di depan Sambo. Kalau menurut keterangan Richard, kan Richard pegang pistol. Sambo juga pegang pistol. Tapi Sambo pakai sarung tangan. Biasa kan, namanya mafia kan, suka pakai sarung tangan,” kata Deolipa Yumara.
Situasi menjadi panas ketika Irjen Ferdy Sambo memberikan perintah kepada Bharada E untuk menembak rekannya.
Perintah itu tak dapat ditolak oleh Bharada E, maka terjadilah penembakan terhadap Brigadir J.
“Dalam posisi itu, ada perintah dari Sambo untuk si Richard, ‘woy sekarang woy.. tembak, tembak woy. Ya namanya perintah kan Richard ketakutan," papar Seolipa.
"Karena kalau Richard nggak nembak, mungkin dia ditembak. Karena sama-sama pegang pistol kan. Akhirnya atas perintah, Richard langsung tembaklah, ‘dor.. dor.. dor..’,” kata Deolipa, menirukan ucapan yang disampaikan Bharada E.
Pelecehan Seksual
Sementara itu, terkait dugaan pelecehan seksual, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi angkat bicara.
Brigjen Andi Rian mengatakan, dalam pendalaman tidak ditemukan tindak pidana dalam laporan pelecehan seksual.
"Berdasarkan hasil gelar perkara tadi sore, dua perkara ini kita hentikan penyidikannya karena tidak ditemukan peristiwa pidana," kata Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jumat (12/8/2022).
Lebih lanjut, Brigjen Andi Rian menjelaskan pihaknya melakukan gelar perkara dua laporan, yakni dugaan percobaan pembunuhan yang dilaporkan Briptu Martin Gabe dengan korban Bharada Richard Eliezer atau E dan terlapornya Brigadir J.