Pihak Alfamart Resmi Tunjuk Kantor Hukum Hotman Paris Tangani Wanita Pengutil Cokelat

Alfamart siap menempuh jalur hukum sebagai respon karyawannya diminta minta maaf pada wanita yang terpergok mencuri cokelat

IST/Kolase Instagram
Karyawati Alfamart disuruh minta maaf oleh pengutil cokelat, pihak polisi beri komentar 

Pegawai Alfamart tersebut diancam akan dijerat menggunakan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Karyawati Alamart itu membacakan permohonan maaf kepada seorang wanita yang direkam saat tertangkap basah mengutil cokelat di tempat kerjanya.

"Saya karyawan Alfamart ingin mengklarifikasi video yang tersebar di media sosial karena sudah ada kesalahpahaman di antara kita berdua yang telah merugikan Ibu Mariana," kata Amelia mengawali klarifikasinya.

"Dan saya mohon maaf kepada ibu Mariana karena atas video yang tersebar kemarin. Alhamdulillahnya masalah ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan." lanjutnya membaca sebuah klarifikasi.

Kemudian, pengacara ibu Mariana memberikan penjelasan lebih lanjut.

"Saya dari tim kuasa ibu pada hari ini sudah terjadi kesepakatan. Amelia sudah meminta maaf pada Ibu Mariana atas video yang tersebar dan telah merugikan Ibu Mariana," katanya.

"Pada hari ini (masalah) sudah selesai," terang pengacara Ibu Mariana.

Mewakili Ibu Mariana, sang pengacara juga meminta maaf pada karyawan dan manajer Alfamart atas kejadian yang terjadi dan kesalahpamahan antara Ibu Mariana dan karyawan Alfamart.

Tangkapan layar video permintaan maaf pegawai Alfamart yang kini viral
Tangkapan layar video permintaan maaf pegawai Alfamart yang kini viral (Twitter/zoelfick)

Komentar Polisi

Dikutip dari Tribunnews.com, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu membenarkan peristiwa tersebut.

Sarly Sollu mengaku tidak ada laporan dari pihak Alfamart terkait kejadian yang viral tersebut.

Sehingga kejadian tersebut belum bisa membuat aparat bertindak lebih jauh.

"Dari pihak Alfamart, peristiwa itu tidak dilaporkan ke pihak kepolisian, khususnya Polsek," kata Sarly saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (15/8/2022).

Sarly menjelaskan, pelaporan kasus pengutilan itu dibutuhkan pihaknya.

Sebab, berangkat dari laporan itu polisi baru bisa bertindak lanjut terkait apa yang dialami kasir minimarket itu.

"Karena mesti diawali dengan laporan dari masyarakat. Dalam rangka penanganan proses hukum lebih lanjut," katanya.

Meski begitu, Sarly berjanji akan memproses kasus dugaan pengutilan yang viral di media sosial itu.

Ia akan menghubungi Kapolsek Cisauk untuk turun tangan menangani kasus ini.

"Nanti saya minta agar Polsek turun untuk menanganinya," katanya.

(*/Bangkapos.com)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved