Diduga Ferdy Sambo Cs Terlibat Kuras ATM Brigadir J, Uang Korban Rp 200 Juta Berpindah ke Tersangka
Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari ...
BANGKAPOS.COM -- Terungkap fakta baru, uang Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J senilai Rp200 juta berpindah ke tersangka.
Diduga Irjen Ferdy Sambo sempat menguras isi ATM Brigadir Brigadir J yang diambil dari empat rekening milik korban.
Terkait hal itu, Kuasa Hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta pihak kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut.
"Orang udah mati orangnya, tapi uangnya mengalir dari rekeningnya, bayangkan kejahatan-kejahatan perbankan dan itu nanti melibatkan perbankan. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," katanya.
Ia menuturkan bahwa transaksi di rekening Brigadir J tercatat pada 11 Juli 2022.
Baca juga: Usai Beli Mobil, Suami Malah Kecantol SPG Cantik, Nekat Check In ke Hotel, Sang Istri Syok Saat Tahu
Baca juga: Terungkap Putri Candrawathi Kirim Foto & Pesan ke Adik Brigadir J saat di Magelang: Lihat Abang Kau
Baca juga: Doa Saat Terlilit Utang hingga Doa Minta Dibukakan Pintu Rezeki, Utang Terbayar Rezeki Melimpah
Baca juga: AKP Rita, Polwan Cantik yang Disorot jadi Istri Simpanan Ferdy Sambo, Akhirnya Buat Pengakuan Ini
Baca juga: Baju Putih Brigadir J ini Disorot Setelah Piyama Putri Candrawathi, Jadi Saksi Bisu Tragedi Berdarah
Dia menduga rekening kliennnya tampak dipakai untuk mengirimkan sejumlah uang ke rekening salah satu tersangka.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Nah kebayang gak kejahatannya? itu masih transaksi orang mati, mengirimkan mengirim duit," jelasnya.
Hal tersebut diketahui seusai adanya transaksi dalam empat rekening milik Brigadir J.
Dia sebutkan ada empat rekening almarhum dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan.
Termasuk HP, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek ASUS dan sebagainya.
"Ternyata benar seperti saya katakan kemarin, melibatkan PPATK, mengapa ada transaksi sedangkan orangnya sudah mati?," kata Kamaruddin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Peran Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Baca juga: Apa itu Klepto yang Dikaitkan dengan Kejadian Ibu-ibu Pengutil Cokelat di Alfamart? Ini Gejalanya
Baca juga: Kisah Cinta Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, Pacarannya Sejak SMP, Tapi Sempat Putus karena LDR
Baca juga: Inilah Sisi Gelap Kota New York yang Jarang Orang Tahu, Banyak Tikus dan Bau Pesing
Baca juga: Bacaan Doa Pagi Hari yang Bisa Diamalkan Setiap Hari termasuk Rezeki Belimpah dan Penuh Keberkahan
Baca juga: Doa untuk Orang Tua yang Mudah Dihafal, Termasuk Doa Pendek Lainnya Mulai Rezeki Hingga Kesehatan
Baca juga: Nia Ramadhani Gabung Geng Cendol, Inilah Sederat Artis yang Ikut Geng Cendol: Nagita hingga Ashanty
Dalam insiden yang terjadi pada Jumat (8/7/2022) itu, Ferdy Sambo memiliki peran penting dan mengakibatkan Brigadir J meninggal.
Bahkan atas perannya tersebut, Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Diketahui, penetapan mantan Kadiv Propam Polri sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dilakukan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8/2022).
Listyo Sigit juga merinci apa saja yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap ajudannya tersebut.
Bahkan ia menyatakan tidak ada lagi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Ferdy Sambo, melainkan penembakan.
Sementara itu, dalam laporan awal kasus meninggalnya Brigadir J disebutkan, Ferdy Sambo tidak berada di tempat karena melakukan tes PCR.
Merangkum dari berbagai sumber, inilah sejumlah fakta Ferdy Sambo mulai dari awal hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka meninggalnya Brigadir J:
1. Keberadaan Ferdy Sambo
Pada saat insiden di rumah dinasnya terjadi, Ferdy Sambo disebut tidak berada di lokasi.
Hal tersebut dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Gibran Pelototi Anggota Paspampres yang Pukul Sopir Truk, Tak Terima Warganya Jadi Korban Pemukulan
Baca juga: Luna Maya Speechless Diminta Penonton Balikan saat Sepanggung dengan Ariel: Dia Sudah Ada yang Punya
Baca juga: Sosok Kamaruddin Simanjuntak, si Pengacara Brigadir J, Kehebatannya Diakui Hotman Paris
Baca juga: Orang Tua Harus Tahu, Ini Doa-doa agar Anak Pintar, Cerdas, Sukses, Serta Kuat Hafalannya
Baca juga: Piyama Putri Candrawathi Jelang Tewasnya Brigadir J ini Disorot, Ternyata Keluaran Brand Terkenal
Jenderal bintang dua itu disebut sedang menjalani tes PCR yang saat itu belum diketahui lokasinya.
Belakangan disebut, lokasi tes PCR adalah di rumah pribadi Ferdy Sambo yang lokasinya sekitar 700 meter dari TKP.
"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Ramadhan.
Menurut Ramadhan, Ferdy Sambo baru mengetahui insiden yang menewaskan Brigadir J setelah ditelepon sang istri, Putri Candrawathi,
Setelah ditelepon istrinya, Ferdy Sambo langsung pulang ke rumah dan melihat Brigadir J sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Setelah tiba di rumah, Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jaksel. Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," kata Ramadhan.
Namun berdasarkan pengakuan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ferdy Sambo berada di lokasi kejadian saat Brigadir J meregang nyawa.
2. Penonaktifan Ferdy Sambo
Sepuluh hari setelah peristiwa itu, Kapolri menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam pada Senin (18/7/2022).
Untuk mengisi kekosongan tersebut, posisi Kadiv Propam saat itu diserahkan kepada Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinon-aktifkan."
"Untuk kemudian, jabatan tersebut, saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Kapolri dalam konferensi pers.
Penonaktifan Ferdy Sambo dilakukan Kapolri sejalan dengan penyidikan kasus polisi tembak polisi di rumahnya.
"Tentunya ini untuk menjaga agar apa yang telah dilakukan selama ini, terkait dengan komitmen, obyektivitas, transparansi, akuntabel, betul-betul kita jaga."
"Agar proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," kata dia.
Listyo mengatakan, saat ini sejumlah tahapan terkait penyidikan kasus tersebut tengah berjalan, meliputi pemeriksaan para saksi hingga pengumpulan alat bukti.
Terkait motif penembakan Ferdy Sambo kepada Brigadir J, Listyo Sigit mengatakan, masih akan dilakukan pendalaman.
Pendalaman dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi serta istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC.
"Jadi saat ini belum bisa disimpulkan, namun yang pasti ini menjadi pemicu utama terjadinya peristiwa pembunuhan," kata Listyo.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan SerambiNews.com