Terancam Hukuman Mati, Putri Candrawathi Ngaku Sakit, Minta 7 Hari Untuk Berobat
Tim Polri hingga kini belum menahan Putri Candrawathi. Istri Irjen Ferdy Sambo itu meminta waktu 7 hari untuk proses penyembuhan dari sakit.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi ternyata meminta waktu untuk proses penyembuhan dirinya dari sakit.
Istri dari mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo itu menyertakan surat keterangan sakit yang dikeluarkan dokter kepada Polri.
Karena alasan itu lah penyidik Polri belum menahan Putri Candrawathi meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Putri Candrawathi meminta waktu 7 hari untuk proses penyembuhan dirinya dari sakit.
Baca juga: CCTV Tunjukkan Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy Sambo Terlibat Rencana Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: Nasib Balita Putri Candrawathi Disinggung Pengacara Brigadir J: Biar Saya Adopsi
Baca juga: Bharada E Bocorkan Irjen Ferdy Sambo juga Tembak Brigadir J Dua Kali
"Kemarin kan sudah disampaikan Dir ada surat dari dokter yang bersangkutan sakit izin 7 hari," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Pihak Polri belum memastikan apakah akan melakukan pemeriksaan kesehatan sendiri kepada Putri.
"Nanti tunggu info lanjut dari Dir saja," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto. Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).
Agung menyampaikan bahwa Putri belum ditahan karena alasan sakit.
Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.
"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," jelas Agung.
Di sisi lain, Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.
"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220812-momen-putri-candrawathi-saat-berada-di-salon.jpg)