Berita Bangka Selatan

Kasat Resnarkoba Imbau Masyarakat Waspada Penipuan Mengatasnamakan Polres Bangka Selatan

Husni menyebut, saat ini dirinya sudah ada lima laporan kasus upaya penipuan, yang diterima dari pihak kelurga para tersangka.

Penulis: Adi Saputra | Editor: Novita
Bangkapos.com/Adi Saputra
Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Husni Afriansyah 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Bangka Selatan mengimbau seluruh masyarakat tetap waspada dan berhati-hati adanya oknum yang melakukan penipuan dengan modus menyelesaikan kasus tersangka narkotika.

Beberapa bulan terakhir, Polres Bangka Selatan mendapatkan laporan bahwa adanya oknum yang mengatasnamakan pihaknya untuk meminta sejumlah uang kepada keluarga tersangka.

Mengantisipasi terjadinya kembali hal tersebut, pihak Polres Bangka Selatan, khususnya Satresnarkoba, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya.

Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Husni Afriansyah, seizin Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan, mengungkapkan, pihaknya tidak pernah meminta uang kepada pihak keluarga tersangka ketika diamankan,

"Saya minta kepada seluruh masyarakat, jangan mudah percaya kepada oknum-oknum yang mengatasnamakan Polres Basel, terutama kasus narkoba, yang mengaku bisa mengurus menyelesaikan perkara terhadap tersangka dengan meminta sejumlah uang," jelas Husni kepada Bangkapos.com, Minggu (21/8/2022) .

"Sudah berapa kali kami melakukan penangkapan, selalu dapat laporan dari pihak keluarga ada oknum yang memanfaatkan momen tersebut. Maka, kami minta masyarakat atau keluarga tersangka, jangan mudah percaya begitu saja," bebernya.

Dia menegaskan, untuk perkara narkotika tidak ada toleransi ketika tersangka diamankan dengan barang bukti yang didapatkan sesuai SOP kepolisian yang berlaku.

"Jadi jika keluarga ingin mengetahui sejauh mana perkembangan proses perkara, pihak keluarga bisa datang langsung ke Polres Basel. Jangan sampai melalui orang lain, terutama yang mengatasnamakan Kapolres, PJU hingga Kasat Resnarkoba," tegasnya.

"Biasanya penyidik akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), kepada pihak keluarga tersangka," imbuhnya.

Husni menyebut, saat ini dirinya sudah ada lima laporan kasus upaya penipuan, yang diterima dari pihak kelurga para tersangka.

"Ada tiga kasus dari pihak keluarga tersangka tindak pidana narkotika, yang sudah tertipu dengan mentransfer sejumlah uang. Sedangkan dua lagi hampir tertipu dan langsung melaporkan, kejadian tersebut ke pihak Satresnarkoba Polres Basel," ungkapnya.

Selanjutnya, Husni mengimbau dan mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya Basel, agar tidak mudah percaya dan mudah memberikan sejumlah uang kepada orang yang tidak dikenal.

"Kalau ada yang ngaku-ngaku lagi dengan mengatasnamakan pihak Polres Basel, kami minta para keluarga langsung datang melapor kepada kami, agar tidak terjadi kembali kasus penipuan yang mengaku bisa menyelesaikan perkara tersangka," kata Husni. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved