Inilah Syarat Jika Ingin Bekerja Menjadi TKI dan TKW di Hongkong
Inilah syarat jika ingin menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Hongkong.
Penulis: Widodo | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM -- Banyak orang yang memilih Arab Saudi menjadi tujuan para Pekerja Migran Indonesia untuk bekerja.
Terutama para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW).
Namun tidak menutup kemungkinan di Negara Hongkong sebagai tujuan.
Khususnya TKW yang banyak bekerja sebagai merawat lansia dan asisten rumah tangga.
Namun perlu diketahui bahwa ada syarat untuk menjadi tenaga kerja di Hongkong.
Sebagaimana dilansir Bangkapos.com dari video di kanal YouTube Enzino Channel, Senin 22 Agustus 2022.
Enzi membahas mengenai syarat untuk bisa menjadi TKW ke Hongkong tahun 2022.
Dirinya juga menjelaskan untuk yang ingin bekerja ke luar negri syarat pertama adalah memiliki niat dan mental yang kuat untuk bekerja.
Karena jika bekerja keluar negeri calon TKI atau TKW akan berpisah dari orang yang disayangi.
Maka dari itu harus menguatkan niat dan mental.
Syarat selanjutnya adalah sehat jasmani karena jika ingin bekerja keluar negri akan di adakan cek kesehatan keseluruhan badan.
Baca juga: Beginilah Pengakuan Orang di Arab Saudi Terhadap Pekerja Migran Indonesia, Diungkapkan oleh TKI
Baca juga: Kisah TKW Tak Ingin Jadi Warga Arab Saudi, Padahal Sudah Menikah Pria Timur Tengah, Ini Alasannya
Syarat selanjutnya adalah memiliki dokumen yang lengkap seperti KTP, KK, Ijazah pendidikan terakhir, akta kelahiran, surat ijin keluarga bagi yang belum menikah dan surat ijin suami bagi yang sudah menikah.
Syarat yang ke 4 adalah memiliki usia di atas 20 tahun agar bisa bekerja menjadi TKW ke Hongkong.
Lalu syarat selanjutnya adalah biaya keberangkatan ke luar negeri, untuk biaya keberangkatan.
Dirinya menjelaskan biasanya akan di tanggung oleh PT tempat anda mendaftar.