Di Wisuda Brigadir Joshua, Samuel Hutabarat Ungkap Keinginan Brigadir J Jadi Perwira Polri
Di Wisuda Brigadir Joshua, Samuel Hutabarat Ungkap Keinginan Brigadir J Jadi Perwira Polri
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM- Pada acara wisuda Brigadir Joshua, sang ayah, Samuel Hutabarat mengungkapkan bagaimana keinginan anaknya untuk menjadi perwira polri.
Menempuh pendidikan tinggi hingga S2 itu ternyata merupakan usaha Brigadir J menjadi perwira.
Hal ini terungkap di momen wisudah Brigadir Joshua ini.
Almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Joshua atau Brigadir J meraih IPK memuaskan 3,28 dalam studi yang ditempuhnya.
Diketahui Brigadir Joshua merupakan lulusan Universitas Terbuka (UT) jurusan Hukum.
Sang ayah, Samuel Hutabarat hadir sekaligus mewakili Brigadir Joshua menerima ijazah S1, di Universitas Terbuka Convention Center (UTCC) di Kota Tangerang Selatan pada Selasa (23/8/2022).
Meski tak didampingi sang istri, Samuel ditemani Ketua Civil Society Indonesia, Irma Hutabarat dalam prosesi wisuda tersebut.
Tangis Samuel tak tertahankan kala menerima ijazah milik sang anak saat dirinya berada di panggung.
Semua wisudawan/i dan tamu undangan yang hadir seolah ikut hanyut dalam kesedihan dan tragedi yang menimpa Brigadir Joshua.
Pada kesempatan yang sama, Samuel pun mengucapkan terimakasih kepada pihak Universitas Terbuka atas perhatian dan bantuan yang telah diberikan.
“Ini sesuatu jenjang yang begitu lama mulai tahun 2015-2022. Makannya saya bilang begitu, memang kalau dihitung tahun belajar seharusnya tahun 2019, almarhum seharusnya sudah menyelesaikan studinya,” jelasnya dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Baca juga: Mahfud MD Beberkan Soal 3 Hari Pengumuman Tewasnya Brigadir J hingga
Adapun Samuel menjelaskan alasan Brigadir Joshua harus lulus selama tujuh tahun karena harus menjalani tugasnya selaku polisi.
Lebih lanjut, Samuel mengungkapkan semasa hidupnya, Brigadir Joshua ingin melanjutkan ke jenjang S2 setelah lulus.
Selain itu, maksud dari Brigadir J mengambil studi S1 agar bisa menjadi perwira Polri.
“Keluarga sangat mendukung dia (untuk menjadi perwira Polri),” katanya.
Samuel juga mengatakan jika sebab tragedi yang terjadi, Brigadir Joshua jadi tak bisa mencapai dua impiannya.
“Belum tercapai itulah yang masuk perwira, ajal sudah menjemputnya. Dua hal yang belum tercapai sudah dipanggil dia oleh Tuhan,” jelasnya.
Adapun dua hal yang dimaksud Samuel adalah Brigadir Joshua belum sempat untuk menerima ijazah S1-nya dengan gelar Sarjana Hukum serta menikah dengan kekasihnya, Vera Simanjutak.
Lebih lanjut, Samuel mengaku meski Brigadir Joshua harus tewas dibunuh oleh sesama polisi, tetapi dirinya menyebut tetap mencintai Polri.
“Kami sangat cinta polisi. Saking cintanya, anak saya almarhum itu lulus murni tanpa uang. Yang di bawahnya (adik Brigadir J) juga sekarang bertugas di Polda Jambi. Ini kekuatan Tuhan bukan kekuatan kami,” katanya.
Sebagai informasi, Brigadir J lulus dengan gelar Sarjana Hukum dan memperoleh predikat sangat memuaskan.
Ibu Brigadir J tak hadir
Kemudian untuk wisuda sendiri, keluarga Brigadir J yang hadir adalah Samuel Hutabarat serta opung dari Brigadir J.
Sementara ibu Brigadir J, Rosti Simanjutak tidak dapat menghadiri lantaran masih trauma jika menghadiri acara yang menyangkut anaknya.
Pada kesempatan yang sama, Ojat Darojat mengatakan ayah dan ibu dari Brigadir J adalah lulusan Universitas Terbuka Pamulang, Tangerang Selatan.
“Ibunda almarhum adalah alumni UT dan adiknya juga mahasiswa UT,” jelasnya.
Selain itu, Coordintor Vice Rector for Institusional Development and Partnerships UT, Yuli Tirtariandi El Ansorei mengatakan wisuda hanya dihadiri oleh Samuel serta kuasa hukumnya Ramos Hutabart dan telah menginap di wisma Kampus UT sejak semalam, Senin (22/8/2022).
“Tadi hanya diwakili oleh ayah dan kuasa hukumnya Ramos. Mereka tiba dari semalam,” tuturnya.
Baca juga: Pengamat Ini Sebut, Ada Dua Dugaan Kemungkinan Motif Irjen Ferdy Sambo Tega Habisi Nyawa Brigadir J
Seperti diketahui, wisuda yang tidak dapat dihadiri oleh Brigadir J sendiri lantaran dirinya tewas dalam pembunuhan yang diotaki oleh Ferdy Sambo.
Hingga saat ini, lima tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Ricahrd Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuwat Maruf.
Selain Bharada E, keempat tersangka lain disangkakan dengan pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Sementara Bharada E sendiri disangkakan dengan pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 tentang Tindak Pidana Pembunuhan.
(Bangkapos.com/Vigestha Repit)