Tribunners

"MERDEKA" dari "Bully"

Dampak dari perilaku bullying bukanlah hal yang dapat dianggap remeh. Traumatik mendalam dapat menjadi salah satu dampak

Editor: suhendri
ISTIMEWA
Sabarudin, M.Pd. - Kepala SMAN 1 Manggar 

Oleh: Sabarudin, M.Pd. - Kepala SMAN 1 Manggar, Kabupaten Belitung Timur

PROVINSI Kepulauan Bangka Belitung sempat dihebohkan dengan viralnya video kasus perundungan (bully) yang dilakukan oleh sekelompok pelajar kepada pelajar lainnya, lengkap dengan adegan kekerasan fisik yang dilakukan. Prihatin. Ini mungkin kata yang tepat digunakan untuk menggambarkan kejadian tersebut.

Tindakan bully di lingkungan pendidikan yang melibatkan peserta didik dan guru makin marak terjadi. Bully menjadi fenomena yang harus kita cegah dan waspadai. Saat ini, bully tidak hanya terjadi di lingkungan masyarakat, tetapi juga sekolah. Padahal, seperti yang kita ketahui, lingkungan sekolah seharusnya menjadi lingkungan aman dan nyaman serta bebas dari kasus perundungan.

Bully yang terjadi di lingkungan sekolah membutuhkan perhatian yang lebih besar. Maraknya kasus perundungan (bullying) yang terjadi saat ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Data pengaduan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) 2021 mencatat sebanyak 1.138 kasus anak yang dilaporkan sebagai korban kekerasan fisik dan psikis yang terjadi di lingkungan sekolah.

Fenomena tersebut sudah seharusnya menjadi perhatian kita bersama. Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi memaparkan saat ini dunia pendidikan Indonesia sedang berusaha melawan tiga dosa besar pendidikan di mana bully salah satunya.

Pada dasarnya, bullying terbagi menjadi 5 kategori yakni, pertama, kategori kontak fisik langsung seperti memukul, menjambak dan mendorong. Kedua, kategori kontak verbal langsung seperti mempermalukan, merendahkan, dan mengancam. Ketiga, kategori perilaku non-verbal langsung seperti, menjulurkan lidah dan mengejek. Keempat, kategori perilaku non-verbal tidak langsung, seperti mendiamkan seseorang dan memanipulasi persahabatan. Kelima, bullying dalam kategori pelecehan seksual kadang dikategorikan perilaku agresi fisik atau verbal.

Dampak dari perilaku bullying bukanlah hal yang dapat dianggap remeh. Traumatik mendalam dapat menjadi salah satu dampak yang benar-benar mengancam siswa.

Agar terwujud penyelenggaraan pembelajaran yang aman, nyaman dan menyenangkan, perlu diupayakan pencegahan serta penanggulangan tindak perundungan yang terjadi. Lantas apa yang dapat sekolah lakukan untuk menghadapi hal tersebut?

Sekolah sebagai garda terdepan pencegahan serta penanggulangan tindak perundungan (bullying) dapat menerapkan konsep MERDEKA di sekolah. Konsep MERDEKA merupakan penjabaran dari: 1) Mulai dari diri sendiri, 2) Ekstrakurikuler yang variatif dan inovatif, 3) Reporting (melaporkan), 4) Disiplin positif, 5) Empati, 6) Kekeluargaan, dan 7) Aksi nyata.

Konsep MERDEKA pertama yaitu mulai dari diri sendiri. Artinya untuk mencegah dan melawan perundungan, kita tidak boleh menjadi pelaku perundungan. Kita harus menjadi panutan serta menunjukkan sikap dan perilaku positif untuk mencegah tindakan bullying.

Ekstrakurikuler yang variatif dan inovatif menjadi konsep MERDEKA kedua. Mengapa hal ini perlu? Kegiatan di luar jam pelajaran atau ekstrakurikuler bisa menekan kasus penindasan atau bullying di sekolah karena di sana akan terjadi interaksi positif antara senior dan junior dan dapat menampung minat dan bakat siswa. Kegiatan ekstrakurikuler akan memberikan kesibukan kepada siswa sehingga tidak terpikir lagi dengan kegiatan bully-membully yang biasa terjadi.

MERDEKA yang ketiga yakni berani melapor atau bercerita jika mendapatkan perlakuan bullying dan ataupun melihat kasus bullying. Dalam hal ini, pihak sekolah harus dapat memberikan rasa aman kepada seluruh siswa. Rasa aman yang dimaksud adalah rasa aman dan percaya diri untuk dapat melaporkan segala tindakan bullying yang terjadi. Sosialisasi tentang pentingnya melaporkan tindakan bullying dan perlindungan korban juga harus dilakukan oleh pihak sekolah. Kegiatan ini tidak lain agar sekolah menjadi tempat yang benar-benar bebas dari tindakan bullying.

MERDEKA keempat adalah disiplin positif. Penerapan ini dapat dilakukan dengan mengajarkan dan memberi contoh disiplin kepada pelajar tanpa menggunakan unsur kekerasan dan pemaksaan baik fisik ataupun verbal. Kekerasan dan pemaksaan dalam disiplin tidak akan efektif dan malahan bisa menimbulkan efek jangka panjang seperti dendam, stres, dan tertekan. Apabila anak melakukan kesalahan, diberikan penjelasan yang masuk akal dan tindakan reflektif agar hal tersebut tidak terjadi. Perlu adanya panduan dan kampanye yang terus-menerus sehingga menjadi kebiasaan yang positif.

Kemudian, MERDEKA kelima yang dapat dilakukan untuk mencegah bullying adalah empati. Empati sendiri merupakan kemampuan untuk memahami bagaimana perasaan orang lain atau memahami situasi yang sedang dihadapi oleh orang lain. Mengajarkan empati dapat dilakukan dengan membuat siswa dapat mengembangkan kemampuan membaca ekspresi dan bahasa tubuh teman sebayanya. Tidak kalah penting, sekolah juga dapat membantu pelajar untuk belajar menempatkan diri pada posisi orang lain.

Cara selanjutnya yang dapat dilakukan adalah dengan menerapkan konsep MERDEKA keenam yaitu kekeluargaan. Artinya dalam hal ini semua pihak harus menciptakan hubungan yang harmonis. Sebut saja hubungan antara kepala sekolah, guru, peserta didik, dan orang tua. Guru melakukan pendekatan dengan peserta didik secara personal dan persuasif, menjaga dan memperhatikan peserta didik dengan baik selama ataupun di luar jam mengajar. Pihak sekolah membangun pendekatan humanistik dan persuasif serta saling bekerja sama dengan orang tua dan pelajar.

Terakhir, aksi nyata merupakan cara yang dapat dilakukan dalam konsep MERDEKA guna mencegah bullying. Aksi nyata di sini pada dasarnya sudah terintegrasi dalam setiap cara yang dijelaskan sebelumnya. Aksi nyata dapat berupa sosialisasi pemahaman perundungan di lingkungan sekolah, sensitif terhadap perilaku dan kebutuhan korban, membuat kebijakan terhadap aksi perundungan, memastikan jalur komunikasi terbuka untuk pelaporan kasus, dan mengadakan kegiatan antiperundungan.

Dengan penerapan seluruh cara dalam konsep MERDEKA tersebut, diharapkan kita benar-benar MERDEKA dari bully. Penerapan hal tersebut juga merupakan bentuk ketegasan zaman now yang membentuk karakter disiplin anak tanpa hukuman atau kekerasan. Dengan demikian akan tercipta suasana sekolah aman, nyaman, tanpa bully. (*)

 

 

 

 

 

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved