Dijanjikan SP3, Bharada E Malah Jadi Tersangka

Kapolri mengungkap bahwa Bharada E mendapatkan iming-iming dari Irjen Ferdy Sambo agar kasus penembakan Brigadir J diterbitkan SP3.

Editor: fitriadi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Bharada E seusai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kapolri mengungkap bahwa Bharada E mendapatkan iming-iming dari Irjen Ferdy Sambo agar kasus penembakan Brigadir J diterbitkan SP3. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E ternyata diiming-imingi oleh Irjen Ferdy Sambo untuk dihentikan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Janji itu diutarakan mantan Kadiv Propam Polri saat kasus pembunuhan berencana tersebut belum terungkap.

Untuk itu lah Bhadara E dalam pengakuan sering berubah-ubah.

Hal ini diungkapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Baca juga: Bharada E Bocorkan Irjen Ferdy Sambo juga Tembak Brigadir J Dua Kali

Baca juga: Brigadir J Setrika Baju Sekolah Anak Sambo, Dipuji Putri Candrawathi, Setelah Itu Ditembak Mati

Baca juga: Dua Anak Ferdy Sambo Bercita-cita Jadi Polisi, Ini Pesan Khusus Suami Putri Candrawathi

Kapolri mengatakan, dirinya mengetahui pengakuan Bharada E berubah-ubah setelah bertemu langsung dengan sopir Irjen Ferdy Sambo tersebut.

Saat itu, Kapolri Sigit bertanya alasan keterangan Bharada E terus berubah-ubah di kasus Brigadir J.

"Saat itu, timsus melaporkan kepada saya, dan saya minta menghadapkan saudara Richard secara langsung. Kita tanyakan, kenapa yang bersangkutan mengubah (keterangan)," kata Sigit.

Sigit menuturkan bahwa Bharada E mendapatkan iming-iming dari Irjen Ferdy Sambo agar kasus penembakan Brigadir J diterbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

"Ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi. Namun faktanya, Richard tetap menjadi tersangka," jelasnya

Atas dasar itu, Sigit menuturkan bahwa Bharada E kemudian bersedia kepada penyidik Polri untuk berbicara jujur mengungkap kasus tersebut.

Sebaliknya, dia meminta tak dipertemukan oleh Ferdy Sambo selama pemeriksaan.

"Atas dasar tersebut, Richard menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka. Dan ini yang kemudian merubah semua info awal dan keterangan pada saat itu. Richard minta disiapakn pengacara baru, serta tidak mau dipertemukan dengan saudara FS," pungkasnya.

Ferdy Sambo Ingin Bharada E Bebas dari Jeratan Hukum

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo berjanji akan membebaskan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dari jeratan hukum.

Caranya, Irjen Ferdy Sambo akan memberikan kesaksian dan bertanggung jawab penuh atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved