Minggu, 12 April 2026

Sidang Komisi III DPR RI dan Kapolri Panas, dari Persoalan Sambo Berujung Adu Gelar Doktor

Awalnya Dipo Nusantara Pua Upa mempertanyakan beberapa isu liar yang muncul di balik kasus Brigadir J diantaranya adalah kasus "Konsorsium 303".

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Teddy Malaka
Tangkapan layar YouTube Kompas TV
Kolage foto anggota Komisi III DPR RI, Adies Karim dan Dipo Nusantara 

BANGKAPOS.COM - Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit membahas kasus Irjen Ferdy Sambo berujung memanas jelang diskorsing untuk istirahat makan siang, Rabu (24/8/2022).

Lewat tayangan langsung Kompas TV, Bangkapos.com merangkum perdebatan alot antar internal anggota Komisi III yang berujung adu gelar.

Awalnya anggota Komisi III dari fraksi PKB Dipo Nusantara Pua Upa mempertanyakan beberapa isu liar yang muncul di balik kasus Brigadir J diantaranya adalah kasus "Konsorsium 303".

Dipo juga mempertanyakan beberapa nama dari petinggi Polri yang belakangan ini beredar luas di media sosial.

Belum selesai beberapa pertanyaan tersebut disampaikan ke Kapolri, Ahmad Sahroni--pemimpin rapat meminta Dipo untuk tidak membahas hal-hal khusus.

Ia mengingatkan pada rapat kali ini pembahasan dibatasi dengan hal-hal yang umum saja.

"Lebih baik pertanyaannya secara umum. Jangan dibacakan satu per satu takutnya nanti menyalahartikan kepada orang-orang yang ada di depan sini. Secara umum aja, Pak Dipo," ujar  Sahroni dalam rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Polotikus golkar, Adies Karim pun turun menginterupsi.

Adies menilai Dipo tak perlu menyebutkan nama orang secara gamblang ke Kapolri, cukup sebutkan dugaan kasusnya saja.

Ia juga mengingatkan para anggota Komisi III sebagai orang hukum untuk senantiasa berbicara seputar fakta yang ada.  

"Saya lagi interupsi, izin pak ketua jadi saya sarankan sampaikan hal-hal yang sesuai dengan data dan fakta karena kita bicara harus sesuai fakta dan data. Kalau ada hal-hal yang beredar sampaikan saja hal-hal yang beredar di media itu benar atau tidak, jadi jangan sebut nama. Kita ini orang hukum bicara tentang hukum," ungkap Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.

Saat itulah Cucun Ahmad Syamsurijal ikut menginterupsi yang dibalas penolakan oleh Adies.

Cucun meminta Adies untuk tak men-judge anggotanya.

Adies lantas menyinggung Cucun soal tata tertib yang seharusnya sudah ditaati oleh para wakil rakyat.

Saat kesempatan berbicara diberikan kepada Dipo, ia lantas menimpali pernyataan Adies. Ia mengatakan bahwa dirinya juga orang hukum.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved