Ini Delapan Pelanggaran Kode Etik yang Dilakukan 35 Anggota Polri Dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap ada delapan pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan oleh sedikitnya 35 anggota Polri

Editor: M Zulkodri
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kanan bawah) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Rapat tersebut membahas terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/rwa. 

Setibanya di rumah pribadi, Jalan Saguling, kompleks Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Sambo mengonfirmasi kebenaran cerita Putri.

“Marahlah Ferdy Sambo, murka, hilang akal sehatnya sebagai (jenderal polisi) bintang dua, di luar nalar kita, diajaklah ke Duren Tiga,” kata Sudding. “Pada titik ini saya ingin konfirmasi benar atau tidak kronologi ini?" ucap dia.

Pada akhir rapat dengar pendapat, Sigit memberikan pernyataan atas berbagai komentar anggota Komisi III DPR, salah satunya soal dugaan motif sementara dari keterangan yang didapatkan Polri. “Kami sampaikan bahwa motif dipicu adanya laporan dari Ibu PC (Putri Candrawati) terkait masalah-masalah kesusilaan,” kata Sigit.

Namun, informasi itu belum bisa dikatakan sebagai motif pasti. Pihak kepolisian masih perlu mencari keterangan Putri.

Sebab, Putri belum diperiksa setelah statusnya ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita sampaikan ada satu pemeriksaan yang kita tunggu untuk memastikan motif, khususnya (pemeriksaan) terhadap Ibu PC,” kata dia.

Sementara ini, menurut Sigit, keterangan itu yang bisa disampaikan Polri untuk menjawab isu soal motif pembunuhan berencana terkait pelecehan seksual atau perselingkuhan.

“Mungkin bisa dapat gambaran secara jelas bahwa saudara Ferdy Sambo terpicu amarah dan emosinya saat PC melaporkan peristiwa yang terkait dengan masalah kesusilaan di Magelang,” ujar dia.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Rabu (24/8) mengungkap sejumlah fakta.

Satu di antaranya adalah pertemuan antara Listyo Sigit dengan Irjen Ferdy Sambo setelah peristiwa.

Listyo Sigit kemudian membeberkan percakapan antara dirinya dengan Ferdy Sambo soal kematian Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J .

Kapolri mengakui dirinya didatangi oleh Ferdy Sambo setelah kematian Brigadir J .

Dalam kesempatan tersebut, Sigit mencecar Ferdy soal keterlibatannya.

Kala itu Ferdy Sambo menyampaikan kepada Kapolri skenario awal peristiwa Duren Tiga.

Mendengar jawaban Ferdy Sambo , Sigit pun menyatakan akan mengungkap kasus ini sesuai dengan fakta.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved