Minggu, 3 Mei 2026

Perjalanan Karier Mahfud MD yang Persilahkan DPR RI Bubarkan Kompolnas JIka Tak Berfungsi

Mahfud MD pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 dan Hakim Konstitusi periode 2008-2013.

Tayang:
Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: M Zulkodri
YouTube TV Parlemen
Mahfud MD saat menghadiri rapat dengan Komisi III DPR RI pada Senin (22/8/2022). Rapat ini membahas soal perkembangan kasus tewasnya Brigadir J. 

BANGKAPOS.COM - Mahfud Mahmodin atau biasa disebut Mahfud MD merupakan salah satu pejabat negara yang menonjol belakangan ini.

Ia aktif berbicara ke publik soal kasus pembunuhan Birgadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat oleh Irjen Ferdy Sambo ke publik.

Seperti diketahui Mahfud MD adalah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), ia juga menjabat sebagai Ketua Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional).

Beberapa waktu lalu Mahfud MD hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI yang membahas mengenai kasus kematian Brigadir J pada Senin (22/8/2022).

Dalam rapat itu, sosok Mahfud turut dicecar anggota DPR mengenai perannya sebagai Ketua Kompolnas.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud mempertanyakan peran DPR yang mana menjadi lembaga pembentuk Kompolnas.

Ia juga dengan tegas mempersilakan DPR untuk membubarkan Kompolnas jika memang dirasa tidak ada fungsinya.

Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P. lahir di Sampang, Madura, 13 Mei 1957.

Mahfud  MD dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Oktober 2019 dan menjadi orang berlatar belakang sipil pertama yang mengemban jabatan tersebut.

Mahfud MD pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 dan Hakim Konstitusi periode 2008-2013.

Sebelumnya ia adalah anggota DPR dan Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional.

Mahfud saat itu kaget ditunjuk langsung langsung oleh Gus Dur.

Ia mengaku bertemu dan sering bercengkrama dengan Gus Dur pada 1983.

Dan sejak tahun itu hingga 1999, Mahfud belum pernah bertemu dengan Gus Dur secara langsung.

Karena lama tak bertemu, Mahfud heran dan kaget mengapa Gus Dur menunjuknya sebagai Menteri Pertahanan.

Dia juga bertanya-tanya, apakah Gus Dur masih mengenalinya. 

Mahfud kemudian keberatan ditunjuk sebagai Menteri Pertahanan, ia merasa tak memiliki pengalaman di bidang militer.

Apalagi ia mengaku takut dan trauma karena ayahnya pernah mengalami pengalaman yang tak mengenakan dengan tentara.

Mahfud sempat menawarkan diri untuk menjadi menteri di bidang yang pernah ia dalami.

Saat itu ia menawarkan diri untuk mengisisi posisi Menteri Hukum atau Sekretaris Kabinet.

Namun Gus Dur menjawab dua posisi itu sudah diisi, masing-masing diisi oleh Yusril Ihza Mahendra dan Marsillam Simanjuntak.

Gus Dur kemudian meyakinkan Mahfud dengan menganalogikan posisinya sebagai presiden.

"Terus Gus Dur bilang ke saya, 'lho Pak Mahfud kan profesor. Saya aja jadi presiden bisa padahal enggak punya pengalaman tapi bisa jadi presiden. Masak Pak Mahfud jadi Menteri Pertahanan enggak bisa," ujar Mahfud diselingi tawa dilansir Kompas.com, Kamis (25/8/2022).

Mahfud MD meraih gelar Doktor pada tahun 1993 dari Universitas Gadjah Mada.

Sebelum diangkat sebagai Menteri, Ia adalah pengajar dan Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.

Semasa muda ia juga aktif sebagai aktivis PII dan HMI.

(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved