Jumat, 5 Juni 2026

Bangka Pos Hari Ini

Anak Bungsu Ferdy Sambo Tak Bisa Pisah dari Ibunya, Usia Baru 1 Tahun 5 Bulan

Ketua LPAI Seto Mulyadi menyarankan agar anak bungsu eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang tidak dipisahkan dari ibunya.

Tayang:
Penulis: M Ismunadi CC | Editor: M Ismunadi
Bangkapos.com
Bangka Pos Hari Ini, Jumat, 26 Agustus 2022. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi menyarankan agar anak bungsu eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun tidak dipisahkan dari ibunya, Putri Chandrawati yang juga berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua.

Ia mengatakan, anak balita tersebut bisa diasuh langsung oleh ibunya dengan ikut bersama tinggal di lembaga  pemasyarakatan (lapas) atau Putri dijadikan tahanan rumah.

“Sama seperti kasus Angelina Sondakh, saya pesankan mohon tetap bersama ibunya. Bisa sementara ibunya jadi  tahanan rumah atau kalau misalnya di lembaga pemasyarakatan ada fasilitas khusus bukan untuk ibu, tapi untuk bayi karena dalam konteks Perlindungan Anak dan hak anak yang kebetulan ibunya tersangkut kasus pidana,” ujar Seto Mulyadi saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).

Hal ini perlu menjadi pertimbangan, lantaran anak berusia 1,5 tahun memerlukan kedekatan bersama sang ibu untuk mendukung tumbuh kembangnya di masa depan.

“Dalam penelitian dan berbagai riset di luar negeri selain bermanfaat untuk tumbuh kembang anak lebih sehat juga ibu yang beri kesempatan untuk asah asih dan asuh anak yang masih bayi cenderung semakin menurun kemungkinan residivisme,” ungkap Psikolog berusia 71 tahun ini.

“Jadi tidak akan mengulang dan semakin sadar,” tambahnya.

Meski dapat tinggal bersama, kondisi tersebut tidaklah ideal bagi ibu dan anak.

“Tidak seideal manakala berada di luar maka tentu lembaga masyarakat untuk menyediakan fasilitas yang manusiawi untuk seorang bayi yang masih berusia 1,5 misalnya ada baby boxnya, ada susu, memberikan asi, serta sekali-sekali bisa tidur bersama dengan ibu dan itu sangat diperlukan untuk tumbuh kembang bayi,” jelas Kak Seto.

Kak Seto menerangkan, pola pengasuhan seperti ini dilakukan sampai sang anak bisa berbicara dan memahami kondisi orangtua yang sedang dalam masalah.

“Sampai anak bisa bicara yang diberi keyakinan bahwa ibu sedang ada masalah. Mohon tetap tinggal di rumah, sesekali mungkin ditengok, dan dirawat bersama oleh kakak-kakaknya,” ucap Kak Seto.

Seto Mulyadi alias Kak Seto sebelumnya sempat menemui Ferdy Sambo di Mako Brimob Polri, Depok dalam rangka meminta izin untuk memberikan perlindungan ke anaknya.

Kak Seto mengungkapkan Ferdy Sambo meminta kepada anak-anaknya untuk bisa mengambil hal positif dari orang tuanya meski kini sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
 

“Tetap melanjutkan cita-citanya untuk yang dua itu, yang nomor dua dan nomor tiga ingin menjadi polisi. Jadi tetap melanjutkan cita-citanya itu, kemudian tetap mengambil yang positif dari orang tuanya, begitu,” kata Kak Seto.

Selain itu, Kak Seto menyebut Ferdy Sambo juga berpesan kepada anakanaknya untuk tetap tegar menghadapi  perundungan akibat kesalahan yang diperbuat dirinya.

“Iya, sambil menitipkan pesan supaya anak-anak tetap percaya diri, tetap tegar, menghadapi berbagai perundungan dan sebagainya,” jelasnya.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved