Siang Ini Diperiksa, Putri Candrawathi Janji Kooperatif, Motif Pembunuhan Brigadir J Bakal Terungkap

Pemeriksaan Putri Candrawathi siang ini merupakan pemeriksaan pertama setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Editor: fitriadi
kolase dokumentasi pribadi dan Instagram @divpropampolri
Putri Candrawathi dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Tim Khusus (Timsus) Polri akan memeriksa istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi pada Jumat (26/8/2022) hari ini. 

Sebelumnya, Timsus Polri telah menetapkan Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Adapun penetapan tersangka tersebut disampaikan langsung oleh Irwasum Polri Agung Budi Maryoto. Menurutnya, Putri ditetapkan tersangka seusai penyidik melakukan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil perkara menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (19/8/2022).

Agung menyampaikan bahwa Putri belum ditahan karena alasan sakit. Dia juga telah mengirimkan surat sakit kepada penyidik secara resmi.

"Seyogyanya kemarin Ibu PC diperiksa, tapi karena ada surat sakit, maka di hold, meski tetap gelar perkara dan dilakukan tersangka," jelas Agung.

Di sisi lain, Agung menuturkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kedokteran untuk memeriksa kesehatan Putri.

"Kami akan terus kordinasi dengan dokter. Jadi belum (ditahan)," pungkasnya.

Putri Punya Peran Penting untuk Ungkap Motif Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya masih memerlukan keterangan Putri sebagai penentu untuk memastikan motif pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo.

Hal tersebut ia sampaikan pada rapat dengar pendapat Komisi III DPR bersama Kapolri.

"Terkait dengan motif, memang ada satu pemeriksaan yang memang kita tunggu untuk memastikan motif, khususnya pemeriksaan pada ibu PC besok," kata Sigit, Rabu (24/8/2022).

Untuk sementara, Sigit hanya mengatakan motif tersangka Ferdy Sambo melakukan perbuatan tersebut karena merasa marah setelah mendengar laporan dari istrinya, Putri Candrawathi, terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Pihaknya saat ini tengah mendalami keterangan Ferdy Sambo tersebut.

"Sehingga saat ini kita sampaikan bahwa motif ini dipicu dari laporan ibu PC yang terkait dengan masalah kesusilaan,"

"Jadi ini untuk menjawab, bahwa isunya antara pelecehan atau perselingkuhan sedang kami dalami. Jadi tidak ada isu di luar itu, dan ini akan kami pastikan setelah pemeriksaan terakhir, akan mendapat gambaran yang lebih jelas,"

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved