Berita Kriminal
Ternyata Praktik Open BO Kalangan Oknum Siswi di Pangkalpinang Dilakukan Antar Sesama Teman
Praktik prostitusi atau open booking order (Open BO) yang melibatkan, anak-anak yang masih duduk di bangku SMP dan SMA di Kota Pangkalpinang diketahui
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy |
BANGKAPOS.COM,BANGKA - Praktik prostitusi atau open booking order (Open BO) yang melibatkan, anak-anak yang masih duduk di bangku SMP dan SMA di Kota Pangkalpinang diketahui dilakukan tanpa adanya mucikari dan menyebar antar sesama pergaulan.
Hal ini pun diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra terkait cara atau peredaran anak sekolah dalam dunia prostitusi.
"Jadi mereka ini tidak terkoordinir atau misalkan ada mucikari tidak begitu. Jadi antar mereka-mereka saja, nanti antar teman ke teman sesama pergaulan mereka," ujar AKP Adi Putra, Jumat (26/8/2022).
Namun walaupun diduga tidak adanya mucikari, aparat kepolisian Satreskrim Polres Pangkalpinang tetap dapat menjerat para pelaku walaupun masih dalam kategori anak usia anak di bawah umur.
"Siapa yang memberikan atau memperdagangkan anak, ya itu yang kena pidana undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. Tetap bisa terjerat hukum, siapa yang menjual mereka apakah itu temannya atau siapa," tegasnya.
Bahkan pihaknya pun kini sudah mencium adanya dugaan praktek prostitusi yang terjadi, di kalangan anak-anak sekolah di Kota Pangkalpinang khususnya.
"Ini miris sekali kami mendeteksi ada beberapa sekolah, tapi kami tidak bisa membukanya. Solusinya ya tadi berbagai elemen bersinergi, untuk edukasi pemahaman anak-anak untuk menguatkan akhlak dan imannya," katanya.
Sementara itu kini Satreskrim Polres Pangkalpinang melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang akan membentuk satgas untuk mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ataus human traficking.
Nantinya Polres Pangkalpinang bersama Satgas TPPO akan melakukan edukasi ke sekolah, komunitas dan lapisan masyarakat lainnya.
Sementara itu pihak kepolisian akan menitikberatkan terhadap pengawasan dan pengendalian anak-anak, dengan penguatan akhlak agar anak-anak tidak terjun dalam pergaulan bebas.
"Yang kami pelajari terjadinya anak prostitusi, karena tidak ada atau minimnya pengendalian dari orang tua sehingga dia pergaulan bebas. Bahkan kita melihat tak jarang, justru anak yang mengendalikan orang tuanya," bebernya.
Hal ini pun terlihat dari gaya hidup anak-anak sekolah SMP dan SMA yang serba mewah mulai dari kendaraan hingga handphone yang digunakan.
"Anak-anak sudah biasa hidup mewah keseharian gaya sehari-hari mewah, tidak berbanding lurus dengan mata pencarian. Akhirnya mereka mencari jalan pintas, yakni prostitusi antar kalangan mereka lah. Ini yang harus kita berikan pemahaman secara bersama, agar tidak terus terjadi di kalangan masyarakat," katanya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)