Jumat, 10 April 2026

Cara Mudah Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Via Online, Bisa Lewat Aplikasi, Website, dan SMS

Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicek langsung lewat aplikasi JMO, website, maupun via SMS

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Iwan Satriawan
Tribun Palu
Besaran Iuran JHT di BPJS Ketenagakerjaan, cara perhitungan dan pembayarannya 

BANGKAPOS.COM - Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan bisa dicek secara online dengan lebih dulu melakukan aktivasi akun di aplikasi JMO. 

Aplikasi JMO bisa diunduh di Google Play Store dan App Store.

Jika sudah mengunduh aplikasi tersebut, berikut cara pendaftaran akun JMO selengkapnya:

Buka aplikasi JMO di smartphone Anda, kemudian pilih menu Buat Akun Baru yang berwarna hijau.

Pastikan Anda sudah terdaftar.

Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek, pilih Ya, Saya Sudah Daftar.

Pilih Jenis Kepesertaan Anda yang sesuai.

Pilih Kewarganegaraan yang sesuai, kemudian pilih Selanjutnya.

Lengkapi Data Diri Anda, kemudian klik Selanjutnya.

Masukkan Email kamu, yang akan digunakan untuk login, kemudian klik Selanjutnya.

Masukkan Kode Verifikasi yang dikirim ke email kamu, kemudian klik Selanjutnya.

Masukkan Nomor Smartphone yang aktif, kemudian klik Selanjutnya.

Masukkan Kode Verifikasi yang dikirim ke nomor handphone kamu melalui SMS, kemudian klik Selanjutnya.

Buat Kata Sandi yang akan digunakan untuk login, kemudian klik Selanjutnya.

Pastikan S&K dibaca dengan baik.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved