Rabu, 15 April 2026

Kisah ANS Kosasih, Dirut Taspen yang Kini Ancam Laporkan Kamaruddin Simanjuntak, Ini Mantan Istrinya

Kisah ANS Kosasih, Dirut Taspen yang Kini Ancam Laporkan Kamaruddin Simanjuntak, Ini Mantan Istrinya

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Kontan/Tribunnews/Warta Kota
Kolase - ANS Kosasih (kiri), mantan istrinya, Rina Lauwy (tengah) dan Kamaruddin Simanjuntak - Kisah ANS Kosasih, Dirut Taspen yang Kini Ancam Laporkan Kamaruddin Simanjuntak, Ini Mantan Istrinya 

BANGKAPOS.COM -  Ini adalah kisah hidup ANS Kosasih yang jadi sorotan setelah berseteru dengan pengacara Kamaruddin Simanjuntak.

ANS Kosasih adalah Direktur Utama (Dirut) PT Taspen yang diangkat Menteri BUMN Erick Thohir menggantikan Iqbal Latanro pada 2022.

Nama lengkapnya adalah Antonius Nicholas Stepahnus Kosasih.

ANS Kosasih saat ini berusia 52 tahun.

Ia merupakan kelahiran Jakarta, 12 Juli 1970.

ANS Kosasih merupakan lulusan Fakultas Ekonomi, Universitas Gadjah Mada pada 1992, dan lulusan Magister Manajemen Keuangan dan Investasi, Institut Pengembangan Manajemen Indonesia (IPMI), 2006.

Karier ANS Kosasih moncer dan terekam panjang di banyak sejumlah BUMN dan BUMD.

Pria ini pernah menjabat Direktur Keuangan Perum Perhutani (2010-2014), Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) (2014-2016), Komisaris Utama PT WIKA REALITY (2016-2017), Direktur Keuangan PT WIJAYA KARYA (Persero) (2016 - 2019).

Kemudian ANS Kosasih juga pernah menjabat Direktur Investasi PT TASPEN (Persero) (2019 - 2020), dan terakhir jabatannya kini adalah Direktur Utama PT TASPEN (Persero) (2020-sekarang)

Nah,  NS Kosasih kini berseteru dengan pengacara Kamaruddin Simanjuntak.

Permasalahan bermula saat Kamaruddin Simanjuntak menyebut Dirut PT Taspen diduga mengelola dana Rp 300 Triliuan untuk persiapan calon presiden (capres) 2024.

Pada sebuah video yang viral, Kamaruddin Simanjuntak menyebut adanya dana Rp 300 triliun yang dipersiapkan untuk modal kampanye seorang capres di Pilpres 2024 viral.

Dalam video tersebut, Kamarudin menuding Dirut BUMN PT Taspen yang mengelola dana Rp 300 triliun itu dan memiliki banyak wanita simpanan.

Para wanita ini disebut dititipi uang oleh dirut BUMN tersebut dari hasil investasi dana perusahaan.

Bahkan, pengacara dari Brigadir J dalam kasus pembunuhan oleh Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ini menyebut para wanita ini bisa melakukan transaksi Rp 200 juta dalam satu hari.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved