Novel Baswedan Ikut Buka Suara Soal Konsorsium 303, Isunya Kini Didalami Kapolri
Novel Baswedan Ikut Buka Suara Soal Konsorsium 303, Isunya Kini Didalami Kapolri
BANGKAPOS.COM - Mantan anggota Polri yang juga Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ikut angkat bicara soal isu konsorsium 303 dan bisnis ilegal aparat kepolisian yang kini jadi perhatian publik.
Seperti diketahui, isu ini hangat berdengung di tengah measyarakat setelah pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.
Novel Baswedan pun menyinggung dugaan kelompok tertentu di kepolisian yang mengendalikan bisnis haram.
Wakil Kepala Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korupsi Polri itu, hal demikian merupakan bagian dari korupsi di sektor penegakan hukum.
"Dari segala fenomena yg terjadi belakangan ini, begitu juga terkait dengan pemberitaan-pemberitaan kepolisian contohnya, yang sekarang sedang dilihat bahwa ada dugaan terkait dengan dugaan kelompok tertentu yang mengendalikan perjudian atau narkoba dan lain-lain, maka itu bagian dari korupsi di sektor penegakan hukum," ucap Novel dalam webinar "Masa Depan Reformasi Lembaga Penegak Hukum" yang diadakan Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute, Sabtu (27/8/2022).
Novel meyakini isu mafia judi dan narkoba bukan hanya ada di kepolisian, melainkan di lembaga penegak hukum lainnya.
Ia menyebut permainan macam itu menyentuh pihak-pihak yang "berbahaya".
"Dan saya yakin itu hanya fenomena gunung es yang di bawahnya tentu akan jauh lebih besar dan berbahaya. Dan saya yakin itu tidak hanya terjadi di kepolisian saja, dan saya yakin di institusi penegak hukum lainnya juga terhadi masalah yang kurang lebih seperti itu," kata Dewan Penasihat IM57+ Institute itu.
Makanya, Novel mendorong agar pemerintah bisa melakukan perbaikan di sektor penegak hukum.
"Dan tentunya ketika mendorong upaya perbaikan memberantas korupsi di sektor penegak hukum menjadi salah satu pilihan dan penting untuk disuarakan," katanya.
Konsorsium 303 Didalami Kapolri
Diketahui, pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J membuka berbagai dugaan berbagai hal seputar mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Salah satunya adalah perjudian daring atau judi online.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun mengatakan sedang mendalami ihwal isu Konsorsium 303 yang diduga dipimpin Ferdy Sambo sebagai pelindung bandar judi.
Kode angka 303 itu merujuk Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana perjudian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/novel-baswedan-141414153545646.jpg)