Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Peragakan Sejumlah Adegan, Bakal Dibuat BA Penolakan

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak menolak memperagakan sejumlah adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J

Tangkapan layar YouTube POLRI TV RADIO
Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi saat reka ulang adegan pembunuhan Brigadir J, Selasa (30/8/2022) 

BANGKAPOS.COM - Tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menolak peragakan sejumlah adegan saat berlangsungnya adegan rekonstruksi.

Diketahui proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) hari ini, digelar termasuk di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.

Pasangan suami istri tersebut kompak menolak memperagakan sejumlah adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J

Hingga akhirnya polisi menggunakan pemeran pengganti untuk menjalankan adegan tersebut.

Baca juga: Terungkap Karakter Ferdy Sambo dari Tulisan Tangannya, Grafolog: Tak Suka Masukan, Tempramen, Kejam

Baca juga: Ferdy Sambo Cium Putri Candrawathi yang Menangis di Rekontruksi Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Pria Muda Nikahi Mantan Guru karena Sering Diajak Berhubungan Suami Istri Saat SD, Begini Nasibnya

Baca juga: Isi Rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Terekspos, Ada Lift hingga Etalase Tas Mewah

Hal tersebut disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Untuk adegan oleh pemeran pengganti, dilakukan karena tersangka menolak untuk memerankan," kata Brigjen Andi Rian Djajadi.

Andi Rian mengatakan penolakan yang disampaikan oleh para tersangka akan dicatat oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Tak hanya itu akan dibuatkan juga berita acara atau BA penolakan.

Ferdy Sambo mencium kepala istrinya Putri Candrawathi dalam reka adegan pembunuhan Brigadir J di TKP

"Ini akan dicatat oleh penyidik dan JPU, kemudian akan dibuat BA penolakan. FS dan PC (menolak), tersangka lain tetap memerankan," ucapnya.

Namun, Andi Rian tak menjelaskan lebih rinci soal alasan penolakan sejumlah reka adegan tersebut.

Dia menyebut Putri dan Ferdy Sambo menolak keterangan dari saksi lainnya.

"Artinya, mereka menolak keterangan tersangka lainnya yang menjadi saksi terhadap masing-masing," ucapnya.

Baca juga: Kisah Iptu Sulastri Sosok Nyata Tokoh Gendis Sayap Sayap Patah, Babak Belur Dihajar Napi

Baca juga: Jelang Melahirkan, Indah Permatasari Pasang Bulu Mata dan Perawatan Kuku

Baca juga: Ternyata Segini Gaji Perawat di Arab Saudi, Sangat Menggiurkan karena Bisa Kaya Mendadak

Alasan peran Bharada E diganti

Sementara itu ada adegan peran Bharada E yang digantikan dengan orang lain saat proses rekonstruksi.

Adegan tersebut terlihat Ferdy Sambo berdiri di depan lift, ruang lantai 3, rumahnya, dan berhadapan dengan Bharada E.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved