Berita Bangka Barat

Sejak Dua Bulan Terakhir Tak Ditemukan Kasus PMK di Bangka Barat, Hewan Ternak Tetap Disuntik Vaksin

Pihak Dinas Pertanian dan Pangan (Distangan) Kabupaten Bangka Barat (Babar) mencatat saat sudah dua bulan ini tidak ada hewan ternak terjangkit PMK

Penulis: Yuranda |
bangkapos.com
Sapi ditambang di Kandang Desa Belolaut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat, beberapa waktu lalu.(Bangkapos.com/Yuranda) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pihak Dinas Pertanian dan Pangan (Distangan) Kabupaten Bangka Barat (Babar) mencatat saat sudah dua bulan ini tidak ada hewan ternak terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kepala Bidang (Kabid) Peternak, Distangan Babar, Agung Ari Wibowo mengatakan, Bangka Barat sudah dinyatakan zero kasus atau nol kasus PMK di wilayahnya.

Kata dia, tren PMK mulai menurun sejak dua bulan terakhir. Kasus PMK sempat meningkat sebelum Iduladha. Setelah Iduladha berangsur turun.

"Alhamdulillah Bangka Barat zero PMK. Dan saat ini kasus tersebut sudah tidak ada lagi, kasus tersebut sempat melonjak menjelang Iduladha lalu," kata Agung, Selasa (30/8/2022).

Lanjutnya, penurunan kasus PMK itu lantaran tidak ada lagi sapi di luar Kabupaten Bangka Barat maupun dari luar pulau Bangka.

"Dulu sempat melonjak. Kini trennya menurun dan kita lihat sekarang kondisinya hewan yang terkena PMK sudah sembuh semua," ujarnya.

Kendati demikian, Agung mengatakan pihak masih tetap melakukan vaksinasi kepada hewan ternak. 

Ia juga mengimbau kepada peternak agar memerhatikan kesehatan hewan dan kebersihan kandangnya.

"Kita terus vaksinasi hewan itu. Jadi untuk peternak harus memerhatikan kesehatan dan kebersihan kandang. Orang yang keluar masuk kandang juga harus diperhatikan," ujarnya.

Ditambahkan olehnya, hewan ternak yang masuk ke Kabupaten Bangka Barat tetap harus dikarantina sekitar 14 hari.

"Saat ini hewan ternak yang boleh masuk hanya khusus potong. Untuk sapi bibit belum bisa masuk ke Babar. Jadi yang bisa masuk dari luar itu sapi kebutuhan potong saja," ucapnya. (Bangkapos.com/Yuranda)

 

 

 

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved