Kamis, 23 April 2026

Eks Kapolres Bandara Soetta Kombes Edwin Dipecat karena Terima Uang Narkoba, Siapa Ia Sebenarnya?

Eks Kapolresta Bandara Soetta Kombes Edwin Dipecat karena Terima Uang Narkoba, Siapa Ia Sebenarnya?

Editor: Dedy Qurniawan
ist
Kombes Edwin, Eks Kapolresta Bandara Soetta - Eks Kapolres Bandara Soeta Kombes Edwin Dipecat karena Terima Uang Narkoba, Siapa Sebenarnya Sosok Ini? 

BANGKAPOS.COM - Eks Kapolresta Bandara Soeta Kombes Edwin dipecat karena terima uang Narkoba.

Siapa sebenarnya sosok ini dan bagaimana ceritanya ia bisa dipecat dengan tak hormat.

Eks Kapolres Bandara Soeharno Hatta disanksi pemberhentian tidak dengan hormat alias dipecat dari keanggotaan Polri. karena terbukti menerima uang dari barang bukti yang disita dalam penanganan kasus. 

Uang barang bukti sebesar USD 225 ribu dan SGD 376 ribu itu diterima Kombes Edwin Hatorangan dari Kasat Reserse Narkoba untuk kepentingan pribadi.

Pemecatan Kombes Edwin Harotangan diputus dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC Mabes Polri, Selasa (30/8/2022).

"Berdasarkan hasil sidang KKEP terduga pelanggar terbukti telah melakukan ketidakprofesionalan dan penyalahgunaan wewenang sehingga komisi memutuskan sanksi bersifat etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, dan sanksi administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Rabu (31/8/2022).

Kombes Edwin, kata Irjen Dedi Prasetyo, selaku atasan penyidik tidak mengawasi dan mengendalikan terkait penanganan perkara Laporan Polisi Nomor: LP/103/K/VI/2021/RESTA BSH tanggal 30 Juni 2021 yang ditangani oleh Penyidik Satresnarkoba Polresta Bandara Soetta.

Sehingga proses penyidikan yang dilakukan oleh anggotanya tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Atas putusan tersebut, Kombes Edwin menyatakan banding.

Selain Kombes Edwin, komisi sidang KKEP memutuskan sebanyak dua anggota yakni mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Bandara Soetta, AKP Nasrandi dan Kasubnit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Triono A untuk diberikan sanksi PTDH.

 Adapun putusan demosi lima tahun diberikan kepada Kanit Satresnarkoba Polres Bandara Soetta Iptu Pius Sinaga dan demosi dua tahun diberikan kepada 7 personel Bintara yang merupakan anggota Satresnarkoba Polres Bandara Soetta.

"Langkah ini sebagai wujud komitmen Kapolri dengan menindak tegas anggota yang bermain-main dengan tindak kejahatan terutama narkoba dan judi," katanya.

Baca juga: Ferdy Sambo Tak Terima Dipecat Tak Hormat, Jika Bandingnya Ditolak, Kariernya Tamat di Tangan Jokowi

Siapa sebenarnya Kombes Edwin Hatorangan?

Nama Kombes Edwin Hatorongan sempat viral terdengar ketika melakukan mediasi perseteruan antara Anggota DPR RI Arteria Dahlan dengan seorang perempuan yang mengaku anak jenderal bintang 3 di Bandara Soekarno-Hatta.

Kombes Edwin berhasil mendamaikan dua pihak tersebut. 

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved