Putri Candrawathi Memilih Mati Ketimbang Melaporkan Brigadir J, Ia Merasa Malu

Meski Putri Chandrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus pembunuhan berencana Yosua

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi usai rekonstruksi pembunuhan Brigadir J 

BANGKAPOS.COM - Putri Candrawathi disebut enggan melaporkan kejadian dugaan kekerasaan seksual yang dialaminya. Ia mengaku merasa malu dan memilih mati.

Demikian diungkapkan Komnas Perempuan dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan sejauh ini.

Sementara berdasarkan temuan  Komnas Perempuan, Putri Chandrawathi enggan melaporkan kekerasan seksual yang menimpanya karena merasa malu, bahkan Putri  kerap menyebut lebih baik mati.

Baca juga: Isi Surat Cinta Untuk Hukum, Melanie Subono Bandingkan Putri Candrawathi, Vanessa Angel & Baiq Nuril

Meski Putri Chandrawathi sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat kasus pembunuhan berencana Yosua, namun atas alasan kemanusiaan Putri tidak ditahan.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) membeberkan alasan mereka menilai bahwa dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi harus diungkap dengan jelas.

Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan, pengungkapan dugaan kekerasan seksual tersebut menjadi penting untuk kedua pihak, baik bagi Putri sebagai korban maupun keadilan bagi Brigadir J yang sudah tiada.

"Pemeriksaan dugaan kekerasan seksual menjadi penting, pertama hak kebenaran dan keadilan bagi P sebagai korban, lalu menjadi keadilan terhadap Yoshua dalam kasus kekerasan seksual ini," ujar wanita yang akrab disapa Ami itu dalam konferensi pers, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Inilah Irjen Slamet Uliandi, Kapten Jack yang Ditugasi Kapolri Menjemput Ferdy Sambo

Ami menyebut, penyelidikan dugaan kekerasan seksual yang dihentikan oleh Bareskrim Polri merupakan pelecehan yang keterangannya diubah sesuai skenario Ferdy Sambo.

Sementara itu, temuan dari Komnas Perempuan dan Komnas HAM menunjukan peristiwa dugaan kekerasan seksual yang terjadi di luar skenario Sambo.

Temuan dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada 7 Juli 2022 di Magelang, bukan seperti laporan polisi yang dibuat Putri sebelumnya yang terjadi 8 Juli di Duren Sawit, Jakarta Selatan.

Dugaan tersebut didapat dari keterangan terburu yang diungkap Putri Candrawathi kepada Komnas Perempuan, begitu juga keterangan dari Bharada E atau Richard Eliezer.

"Itu ada dugaan atau bisa menjadi petunjuk awal untuk penyelidikan kekerasan seksual di Magelang pada tanggal 7," kata Ami.

Dugaan kekerasan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi oleh Brigadir Yosua kembali mencuat.

Komnas HAM menyimpulkan Putri diduga kuat mengalami kekerasan seksual saat di Magelang, Jawa Tengah. 

Atas temuan dugaan ini Komnas HAM meminta polisi menindaklanjuti.  

Padahal sebelumnya, pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual ini sudah dihentikan polisi. (*)

 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved