Bharada E Bongkar Motif Pembunuhan Brigadir J, LPSK Heran Putri Candrawathi Panggil Yosua ke Kamar

LPSK masih merahasiakan alias belum mau mengungkap motif pembunuhan Brigadir J sebagaimana diceritakan Bharada E kepada LPSK.

Editor: fitriadi
YouTube KOMPASTV / Tribunnews
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dan Ferdy Sambo, dua dari lima tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E mengungkap fakta terkait motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap fakta terkait motif pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Fakta itu disampaikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kepada awak media pada Minggu, 4 September 2022.

Hanya saja LPSK masih merahasiakan alias belum mau mengungkap motif pembunuhan Brigadir J sebagaimana diceritakan Bharada E kepada LPSK.

Seperti diketahui, Bharada E saat ini dalam perlindungan LPSK setelah tersangka penembah Brigadir J itu ditetapkan sebagai tersangka.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, Bharada E dalam statusnya sebagai Justice Collaborator telah menceritakan motif pembunuhan terhadap rekan sesama ajudan Ferdy Sambo itu.

"Bhadara E sudah menyampaikan (motif) ke LPSK," kata Hasto saat dikonfirmasi awak media, Minggu (4/9/2022).

Dengan begitu, saat ini LPSK, kata Hasto telah mengetahui apa yang menjadi motif Brigadir J ditembak.

Akan tetapi, Hasto tidak mau berbicara banyak soal motif tersebut.

Sebab kata dia, kewenangan untuk mengungkap itu bukan berada di ranah pihaknya.

"Iya (sudah mengetahui motifnya, red), tapi itu bukan kewenangan kami," ucap Hasto.

Terkait hal tersebut, LPSK menjamin keamanan dan keselamatan Bharada E hingga nantinya menjalankan persidangan.

Termasuk kata Hasto, menjamin agar pernyataan atau keterangan Bharada E tidak berubah seperti apa yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP).

"Ini yang harus kita selamatkan keterangan-keterangan bharada e ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten gak? Jujur tetap," kata Hasto.

Informasi dari Bharada E diyakini kuat mengingat pengakuan ini yang menjadi dasar LPSK mengabulkan permintaan justice collaborator dari yang bersangkutan.

LPSK Heran Putri Candrawati Dilecehkan tapi Masih Panggil Brigadir J ke Kamar

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved