Buruan Cek, Honorer Bidang Ini Tak Bisa Lagi Jadi PNS dan PPPK, Bakal Dialihkan Jadi Outsourcing
Buruan Cek, Honorer Bidang Ini Tak Bisa Lagi Jadi PNS dan PPPK, Bakal Dialihkan Jadi Outsourcing.
Editor:
Evan Saputra
Kolase Tribun Timur
Buruan Cek, Honorer Bidang Ini Tak Bisa Lagi Jadi PNS dan PPPK, Bakal Dialihkan Jadi Outsourcing. Foto Ilustrasi honorer dan PNS
Sementara itu, formasi CPNS pada rekrutmen ASN 2022 hanya dibuka untuk Sekolah Kedinasan, tidak untuk honorer maupun umum.
Berikut rincian formasi untuk rencana pengadaan CPNS dan PPPK 2022:
1. CPNS
Sekolah Kedinasan: 8.941 orang
2. PPPK Pusat
Guru: 45.000 orang
Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000 orang
Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3.000 orang
Jabatan teknis lainnya: 25.554 orang

3. PPPK Daerah
Guru: 758.018 orang
Fungsional selain guru: 184.239 orang
4. Papua dan Papua Barat
Formasi 2021 (CPNS dan PPPK) 41.376 orang
(Bangkapos.com/Kompas.com/)
Halaman 3 dari 3