Buruan Cek, Honorer Bidang Ini Tak Bisa Lagi Jadi PNS dan PPPK, Bakal Dialihkan Jadi Outsourcing

Buruan Cek, Honorer Bidang Ini Tak Bisa Lagi Jadi PNS dan PPPK, Bakal Dialihkan Jadi Outsourcing.

Editor: Evan Saputra
Kolase Tribun Timur
Buruan Cek, Honorer Bidang Ini Tak Bisa Lagi Jadi PNS dan PPPK, Bakal Dialihkan Jadi Outsourcing. Foto Ilustrasi honorer dan PNS 

Sementara itu, formasi CPNS pada rekrutmen ASN 2022 hanya dibuka untuk Sekolah Kedinasan, tidak untuk honorer maupun umum.

Berikut rincian formasi untuk rencana pengadaan CPNS dan PPPK 2022:

1. CPNS

Sekolah Kedinasan: 8.941 orang

2. PPPK Pusat

Guru: 45.000 orang

Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000 orang

Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3.000 orang

Jabatan teknis lainnya: 25.554 orang

Buruan Cek, Honorer Bidang Ini Tak Bisa Lagi Jadi PNS dan PPPK, Bakal Dialihkan Jadi Outsourcing. Foto Ilustrasi tenaga honorer
Buruan Cek, Honorer Bidang Ini Tak Bisa Lagi Jadi PNS dan PPPK, Bakal Dialihkan Jadi Outsourcing. Foto Ilustrasi tenaga honorer (grid)

3. PPPK Daerah

Guru: 758.018 orang

Fungsional selain guru: 184.239 orang

4. Papua dan Papua Barat

Formasi 2021 (CPNS dan PPPK) 41.376 orang

(Bangkapos.com/Kompas.com/)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved