Brigjen Krishna Murti Unggah Video Jadul Saat Tertibkan Aksi Massa, Warganet Fokus ke Ferdy Sambo

Terlihat dalam video itu, Krishna Murti ditemani oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menertibkan aksi massa yang terjadi tahun 2016.

Penulis: Nur Ramadhaningtyas | Editor: Teddy Malaka
Instagram/krishnamurti_bd91
Tangkapan layar momen jadul saat Krishna Murti dan Ferdy Sambo tertibkan demo tahun 2016 

"Eeeehhh.....pak sambo kereeeennn dulu geeess," ujar yang lainnya.

Diketahui pangkat Sambo kala itu masih Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) yang merupakan tingkat kedua perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia.

Sedangkan Krishna Murti berpangkat Komisaris Besar (Kombes), tingkat ketiga perwira menengah di Kepolisian Republik Indonesia.

Namun kemudian kondisinya terbalik, pangkat Ferdy Sambo yaitu Irjen lebih tinggi satu tingkat dari Krishna Murti yang berpangkat Brigjen dan kemudian berakhir diberhentikan Polri secara tidak hormat karena kasus pembunuhan ajudannya sendiri.

Ferdy Sambo diketahui adalah lulusan Akpol 1994 merupakan jenderal bintang dua termuda karena mendapat pangkat Irjen di usianya yang baru 47 tahun pada 2020 lalu

Sebelum dicopot gegara kematian Brigadir J, jabatan Kadiv Propam Polri diemban Ferdy Sambo sejak 16 November 2020 sesuai surat telegram Kapolri nomor ST/3222/XI/KEP/2020 tertanggal 16 November di era Kapolri Jenderal Idham Azis.

Pria berdarah Toraja itu memiliki tiga orang anak.

Sementara Krishna Murti mengawali kariernya sebagai Perwira Pertama Polda Jawa Tengah seusai lulus dari Akpol pada tahun 1991.

Kemudian Krishna memutuskan untuk pindah jalur ke reserse.

Krishna pernah dikirim ke Bosnia sebagai negara konflik antara negara pecahan Kroasia dan Serbia.

Dia didaulat sebagai anggota polri yang dinas di jajaran PBB.

Selama bertugas di periode 2015-2017, kasus besar yang pernah ditanganinya yaitu terror bom bunuh diri di Sarinah, Thamrin dan kasus kopi sianida Mirna Salihin.

Krishna dianggap berhasil dan berprestasi. 

(Bangkapos.com/Nur Ramadhaningtyas) (Tribun Jakarta/Rr Dewi Kartika H)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved