Inilah AKBP Arif Rachman Arifin,Tersangka Obstruction of Justice yang Dijuluki Bapak Ojol Jember
AKBP Arif Rachman Arifin terjerat obsturction of justice atau melakukan dugaan tindak pidana menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Teddy Malaka
Dia pernah menjabat sebagai Kanit I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Perwira menengah Polri itu juga pernah menjabat sebagai Kapolres Karawang pada 2019, lalu Kapolres Jember pada 2020.
Dalam sepak terjangnya di dunia kepolisian, kinerja AKBP Arif Rachman Arifin ternyata tak main-main.
Dia memiliki prestasi mentereng hingga dinobatkan sebagai bapak driver ojol (ojek online) Jember.

Diketahui saat menjabat di Polrestabes Surabaya pada 2006 AKBP Arif Rachman Arifin membuat terobosan dalam pengawasan penyidikan yakni berupa SIPP (Sistem Informasi Pengwasan Penyidikan).
AKBP Arif Rachman Arifin juga pernah meraih penghargaan Esq Award, sebagai tokoh alumni yang memberikan kontribusi secara nyata di tingkat nasional.
Kala itu dia saat masih menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat.
Berikutnya pada tahun 2019 saat dia masih menjabat Dirreskrimum Polda Kalbar, AKBP Arif Rachman juga meraih penghargaan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) berupa ”Promotor Reward”.
Hal ini lantaran dirinya menjaga situasi Kamtibmas jelang Pemilu 2019.
Tak cuma itu, AKBP Arif Rachman Arifin bahkan dijuluki sebagai 'apak Driver Ojek Online Jember' ketika menjadi Kapolres Jember.
Hal itu lantaran dukungannya dalam Dapur Isoman untuk warga yang menjalani isoman karena terjangkit Covid-19 yang digelar para driver ojol.
Berikut riwayat pendidikan, jabatan, dan penghargaan yang diraih AKBP Arif Rachman Arifin:
Riwayat Pendidikan:
Akpol (2001)
PTIK