Kapolri Sigit Listyo Ungkap Janji yang Diberikan Ferdy Sambo kepada Bharada E
Tersangka penembakan Brigadir J, Bharada E diketahui sering memberikan keterangan berbeda-beda soal kejadian yang menghilangkan nyawa Brigadir J
Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM- Pantas dulu sering beri keterangan beda-beda, Bharada E rupanya dijanjikan Ini oleh Ferdy Sambo.
Tersangka penembakan Brigadir J, Bharada E diketahui sering memberikan keterangan berbeda-beda soal kejadian yang menghilangkan nyawa Brigadir J di hadapan polisi.
Penyidikan soal kasus ini pun lantas membuat bingung lantaran banyak simpang siur kabar soal kebenaran yang terjadi.
Baru-baru ini akhirnya terkuak alasan dibalik mengapa Bharada E sering memberi keterangan berbeda-beda atau berubah-ubah terkait kasus kematian Brigadir J.
Rupanya Bharada E sempat dijanjikan sesuatu oleh Ferdy Sambo.
Baca juga: Kisah Ciana TKW di Taiwan Mau Pulang ke Indonesia, Tak Disangka Majikan Ucap Perkataan Seperti Ini
Hal itu diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal usai menemui langsung Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Dalam kesempatan itu Listyo Sigit bertanya kepada Bharada E mengapa sering mengubah ujarannya soal penembakan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022 lalu.
"Saat itu, timsus melaporkan kepada saya, dan saya minta menghadapkan saudara Richard secara langsung. Kita tanyakan, kenapa yang bersangkutan mengubah (keterangan)," kata Sigit saat menghadiri pemanggilan Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Kisah Pilu Bujang Tua Nikahi Janda Muda, Malam Pertama yang Biasanya Indah Malah Berakhir Merana
Listyo Sigit menuturkan rupanya alasan Bharada E yang sering mengubah-ubah keterangan lantaran dijanjikan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Ferdy Sambo.
Diketahui Bharada E mendapatkan iming-iming dari Irjen Ferdy Sambo agar kasus penembakan Brigadir J diterbitkan SP3.

"Ternyata pada saat itu saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi," jelasnya.
Namun faktanya yang terjadi Bharada E tetap menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana tersebut.
Atas dasar itu, Listyo Sigit menuturkan bahwa Bharada E kemudian bersedia kepada penyidik Polri untuk berbicara jujur mengungkap kasus tersebut.
Enggan diumbar LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendapat bocoran langsung dari tersangka penembakan Brigadir J, Bharada E soal motif Ferdy Sambo yang sebenarnya.