Kini Keluarga Brigadir J Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Dugaan Laporan Palsu

Kini Keluarga Brigadir J Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Dugaan Laporan Palsu

Editor: Dedy Qurniawan
kolase istmewa, tribun jambi/ tribunnews
Ilustrasi Keluarga Brigadir J diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan laporan palsu 

Timsus Polri menetapkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sementara itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkap peran Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Menurut Agus, Putri diduga menjadi salah satu orang yang menggiring Brigadir J ke Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"(Perannya) mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, Alm J," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (20/8/2022).

Tak hanya itu, Agus menuturkan bahwa Putri Candrawathi juga diduga turut mengikuti skenario yang dibangun oleh suaminya, Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J.

Termasuk, kata Agus, Putri juga turut menjanjikan sejumlah uang kepada tiga tersangka lainnya. Uang itu diberikan terkait rangkaian kematian Brigadir J.

"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS, bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," pungkasnya. (*/Tribun Jambi/Tribunnews)

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved