Mumpung Masih Ada Waktu, 7 Wilayah Ini Masih Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Diskon

Mumpung Masih Ada Waktu, 7 Wilayah Ini Masih Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Ada Diskon

Editor: Evan Saputra
gridoto
STNK- ilustrasi pemutihan pajak kendaraan 

Program pemutihan pajak motor di Sumatera Selatan berlangsung sampai 31 Desember 2022.

Terdapat penghapusan sanksi administratif berlaku bagi PKB dan BBNKB pada tahun berjalan.

Selain itu, sanksi administrasi PKB tahun-tahun sebelumnya. Program ini tak berlaku bagi kendaraan baru.

4. Nusa Tenggara Barat

Nusa Tenggara Barat juga mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Keuntungan program ini yakni:

- Bebas denda PKB

- Bebas Tunggakan di atas 5 tahun Diskon PKB sampai dengan 50 persen

- Program berlaku 1 Agustus 2022 hingga 31 Oktober 2022.

5. Kepulauan Riau

Pemutihan pajak kendaraan diselenggarakan pada 1 September hingga akhir November 2022.

Program-program tersebut meliputi pengapusan sanksi administrasi, pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor, serta keringanan pokok pajak kendaraan bermotor.

Secara rinci, penghapusan sanksi administrasi selama lima tahun terakhir sebesar 100 persen, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, serta keringanan tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

6. Kalimantan Utara

Provinsi Kalimantan Utara juga tengah memberikan program pemutihan pajak motor.

Program pemutihan pajak motor berlaku 1 April hingga 30 September 2022 dan dikhususkan untuk pembebasan BBNKB II dan seterusnya.

Halaman
123
Sumber: Motor Plus
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved