10 Kesaksian Bripka RR, Tak Lihat Pelecehan hingga Tolak Permintaan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Bripka RR membuat pengakuan terbaru yang berbeda dari keterangan sebelumnya yang ikut skenario Ferdy Sambo.

Editor: fitriadi
Tangkapan layar YouTube Kompas TV
Bharada E dan Bripka RR saat rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, di kediaman pribadi Ferdy Sambo, Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).Inilah 10 Kesaksian Terbaru Bripka RR, Tak Lihat Pelecehan Putri Candrawathi hingga Tolak Permintaan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J 

Usai kejadian itu, Bripka RR kembali mengajak Brigadir J ke atas untuk menemui Putri Candrawathi.

Brigadir J lalu masuk ke kamar Putri Candrawathi sementara Bripka RR mengawasi dari luar.

Kendati mengawasi Brigadir J, Bripka RR mengaku tak mendengar percakapan antara rekan ajudannya dengan bosnya itu.

"Yosua masuk duduk di bawah, ibu (PC) duduk (di kasur)," ujar Erman Umar.

Selesai mengantar Brigadir J, Bripka RR pun kembali ke lantai 1 bersama Yosua.

Pada saat Yosua turun, dia (Bripka RR) ikuti Yosua, khawatir terjadi lagi pertengkaran (antara Kuat Maruf dan Brigadir J).

"RR bertanya ke Yosua (soal obrolan dengan Putri Candrawathi) 'ada apa lagi ? gimana ?'. Yosua beda (jawabannya), yang pertama tadi kan kayak marah sama Kuat. Yang kedua jawabannya 'udah bang, enggak apa-apa', jadi melunak," ungkap Erman Umar.

Hanya bercerita hal tersebut, Bripka RR mengaku tak tahu menahu soal dugaan tindak pelecehan seksual oleh Brigadir J.

Sebab saat bertanya ke Kuat Maruf maupun Putri Candrawathi, Bripka RR tak mendapat jawabannya.

Detik-detik Bripka Ricky Rizal Tolak Permintaan Ferdy Sambo Tembak Brigadir J

Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR menolak permintaan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Penolakan Bripka RR tersebut terjadi saat Ferdy Sambo memanggilnya ke ruangan di lantai 3 rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) petang.

Peristiwa yang kemudian menjadi bagian dari rencana pembunuhan Brigadir J ini terjadi beberapa saat sebelum Brigadir J dieksekusi mati di rumah dinas Kadiv Propam.

Bripka Ricky Rizal mengaku tidak kuat mental menembak Brigadir J.

Karena alasan itu, dia menolak perintah Irjen Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

Keterangan tersebut disampaikan pengacara Brigadir Ricky atau Brigadir RR Erman Umar.

Awalnya, Erman bercerita mengenai kliennya yang tidak mengetahui soal pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah.

Adapun pihak keluarga Ferdy Sambo menyatakan bahwa Putri mendapat pelecehan oleh Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Hal ini lantas diduga menjadi cikal bakal pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo.

“Kan di Saguling itu dipanggil. Dipanggil, dia tanya, ‘ada kejadian apa, ada kejadian apa di Magelang? Kamu tahu enggak?’. ‘Enggak tahu’. ‘Ini Ibu dilecehkan, pelecehan terhadap ibu’. Dan itu sambil nangis dan emosi. ‘Saya enggak tahu Pak’,” kata Erman di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Menurut Erman, di ruangan itu juga ada Putri. Istri Ferdy Sambo itu juga mengatakan bahwa Yosua melakukan pelecehan terhadap dirinya.

Kemudian, saat itu Ferdy Sambo menanyakan langsung kepada Bripka Ricky kesanggupannya menembak Brigadir J.

“Baru dilanjutin ‘Kamu berani nembak? Nembak Yosua?’ Dia bilang. ‘Saya enggak berani Pak, saya enggak kuat mental saya Pak, enggak berani, Pak’. ‘Ya sudah kalau begitu kamu panggil Richard’,” imbuh dia.

Lebih lanjut, Erman juga sempat menanyakan perasaan Bripka Ricky setelah kejadian tersebut.

Ia menyebutkan kliennya itu memang sempat melihat Ferdy Sambo terguncang dan menangis. Kendati demikian, Bripka Ricky tidak tahu alasannya.

“Saya melihat bapak memang terguncang. Saya melihat bapak menangis. Enggak biasa begitu kan. Tapi saya enggak tahu kejadian di sana, padahal saya ada di sana,” kata Erman menirukan omongan kliennya.

Erman menuturkan Ricky hanya mengetahui adanya pertengkaran Kuat Ma'ruf dan Yosua. Namun, dia sama sekali tak tahu apakah pertengkaran itu terkait dengan peristiwa di Magelang.

Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM juga telah merekomendasikan Polri kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J.

Hal tersebut tertuang dalam laporan rekomendasi Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang diserahkan kepada kepolisian pada Kamis (1/9/2022) lalu.

"Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap saudari PC di Magelang dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan khusus," kata Komisioner Komnas HAM Bidang Penyuluhan Beka Ulung Hapsara membacakan rekomendasi di Kantor Komnas HAM, Kamis.

Ada pengakuan terbaru lain diungkap Bripka RR kepada pengacaranya.

Bripka RR Lihat Ferdy Sambo Menembak

Bripka Ricky Rizal memberikan kesaksian terkait insiden yang terjadi di lokasi penembakan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kesaksian tersebut diungkap Bripka Ricky Rizal kepada pengacaranya, Erman Umar.

Awalnya, Bripka Ricky, Brigadir J dan sopir pribadi Ferdy Sambo, Kuat Maruf berjalan beriringan masuk ke lokasi kejadian dari halaman rumah.

Namun, saat itu Brigadir J dan Kuat Maruf masuk lebih dulu ke dalam rumah lantaran Bripka Ricky Rizal harus melepas sepatu terlebih dahulu.

Seusai menyusul masuk, tiba-tiba Brigadir J sudah ditembak.

"Jadi jalan lah si Kuat Maruf beriring-iringan dengan Yosua. Terakhir, paling duluan Yosua. Si RR dia pake sepatu buka sepatu. Jadi ada jeda. Tapi pas dia di dalam, dia udah langsung kejadian tembak itu. Menembak," kata Erman kepada wartawan, Kamis (9/8/2022).

Menurut Erman, Bripka Ricky melihat Bharada E sempat menembak Brigadir J sebanyak 3 kali.

Dia juga melihat Ferdy Sambo dan Kuat Maruf turut menyaksikan Brigadir J ditembak.

"Pada saat kejadian dia melihat, entah berapa kali dia udah nggak ingat, apakah tiga kali Richard menembak, Sambo agak ke samping, si Kuat nya di belakang Sambo, si Ricky nya posisinya agak di belakang Richard," jelasnya.

Ia menuturkan bahwa suara tembakan itu juga sempat terdengar oleh ajudan Ferdy Sambo lainnya yang berada di halaman luar.

Mereka mempertanyakan bunyi senjata api dari dalam rumah tersebut.

"Ada masuk telepon, HT, ajudan juga, siapa namanya? Romet dia tanya 'ada apa tuh, kejadian apa tuh' mungkin bunyi senjata ya," ungkap dia.

Namun begitu, Bripka Ricky tak melihat apakah Ferdy Sambo turut menembak Brigadir J.

Menurut Erman, kliennya hanya melihat Ferdy Sambo terlihat menembak dinding seusai Brigadir J tewas.

"Pak FS menurut Richard kan nembak tapi pas balik itu dia melihat FS menembak-nembak dinding. Jadi berapa kali ditanya, saya juga nanya 'engga bang, saya engga melihat, apa yang mau saya paksakan, jadi saya tidak melihat FS apa yang terjadi sebelumnya'," pungkasnya.

Kasus Pembunuhan Brigadir J

Brigadir Joshua (Brigadir J) tewas akibat luka tembak di rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

Timsus Polri sudah menetapkan 5 orang tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.

Sambo merupakan dalang yang memerintahkan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) menembak Brigadir J.

Kejadian penembakan itu disaksikan dan dibantu oleh Bripka Rickry Rizal (Bripka RR) dan Kuat. Bekalangan, Putri juga terlibat dalam kejadian pembunuhan berencana tersebut.

Para tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim/Tribunnewsbogor.com/Khairunnisa/YouTube Kompas.com/Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved