Berita Bangka Tengah
KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 Ditandatangani, Sektor UMKM dan Koperasi Jadi OPD Sendiri
Algafry berujar, dari dana APBD Bateng, pihaknya akan lebih memprioritaskan terhadap pengembangan ekonomi masyarakat.
Penulis: Arya Bima Mahendra |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Melalui rapat paripurna di DPRD Bateng, Senin (12/9/2022), Kebijakan Umum APBD (KUA)-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Bangka Tengah untuk tahun anggaran 2023 resmi disepakati dan ditandatangani.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman menggambarkan bahwa KUA-PPAS Bateng tahun anggaran 2023 mendatang akan kembali normal seperti sebelum adanya pandemi covid-19.
Kata dia, secara keseluruhan, KUA-PPAS untuk tahun 2023 akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat melalui berbagai sektor yang akan dijalankan kedepannya.
"Tentu untuk porsi pertumbuhan ekonomi masyarakat akan lebih mendominasi," ucap Algafry.
Lanjut dia, jika dilihat dari penjabarannya, anggaran akan lebih banyak di Dinas PUPR, namun tetap didorong juga oleh dana-dana dari pusat, seperti DAK (Dana Alokasi Khusus).
Algafry berujar, dari dana APBD Bateng, pihaknya akan lebih memprioritaskan terhadap pengembangan ekonomi masyarakat.
Untuk itu, sektor-sektor seperti pariwisata akan lebih digulirkan untuk dikembangkan dan dimajukan.
"InsyahAllah tahun 2023 nanti kita akan lakukan pemekaran pos. Kita akan usulkan untuk mendirikan OPD (Organisasi Perangkat Daerah-red) UMKM dan Koperasi," ujar Algafry.
Sekedar informasi, saat ini UMKM dan Koperasi masih tergabung dalam Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop-UKM).
Sementara itu, ketika ditanyai tentang pos anggaran bidang kesehatan di tahun 2023, Algafry mengatakan bahwa pihaknya akan tetap fokus pada penanganan stunting.
"Jadi peran kita lebih condong ke arah situ, karena ada 13 desa yang menjadi lokus penanganan stunting di tahun 2023," ungkapnya.
Ketua DPRD Bangka Tengah, Me Hoa mengungkapkan, penyusunan KUA-PPAS tersebut dimaksudkan dalam rangka sinkronisasi dan keterpaduan terhadap program dan kebijakan pemerintah dengan keuangan negara.
"Pada prinsipnya, KUA-PPAS digunakan untuk penyusunan APBD Bateng tahun 2023," ucap Mehoa.
Katanya, penandatangan KUA-PPAS tahun 2024 tersebut telah dicermati dengan sebaik mungkin dengan melibatkan tim anggaran dari pihak legislatif maupun pihak eksekutif.
Berikut ringkasan KUA Bangka Tengah Tahun Anggaran 2023:
1. Pendapatan daerah, disepakati sebesar Rp990,6 milyar atau naik 14 persen.
2. Belanja daerah, disepakati sebesar Rp1,06 triliun atau bertambah 15,7 persen.
3. Pembiayaan daerah, dianggarkan sebesar Rp78 miliar yang ditargetkan berasal dari sisa lebih penggunaan anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)