Rabu, 27 Mei 2026

Berita Pangkalpinang

DPD Partai Golkar Pangkalpinang Diterpa Kabar Tak Sedap, Begini Ceritanya

DPD Partai Golkar Pangkalpinang, diterpa kabar tak sedap. Sejumlah kegiatan dan belanja modal barang Tahun 2021

Tayang:
Penulis: Antoni Ramli |
net
Logo Partai Golkar 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - DPD Partai Golkar Pangkalpinang diterpa kabar tak sedap. Sejumlah kegiatan dan belanja modal barang Tahun 2021 yang bersumber pada Dana Bantuan Partai Politik (Parpol) Kesbangpol Pangkalpinang, diduga fiktif.

Ketua DPD Partai Golkar Pangkalpinang, Zufriady, tak menampik jika sejumlah  peruntukan penggunaan anggaran bantuan dana Parpol DPD Partai Golkar Pangkalpinang, fiktif dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Antara lain katanya, soal temuan belanja modal pembelian mobiler seperti kipas angin. Namun, saat disinggung soal adanya sejumlah kegiatan Parpol yang diduga fiktif, Zufriady spontan mengarahkan Bangkapos.com, menanyakan hal tersebut ke Bendahara DPD Partai Golkar Pangkalpinang, Nursamsi dan mantan Bendahara DPD Partai Golkar Pangkalpinang, Chandra.

Keduanya, disebut Zufriady, sebagai orang yang paham pada persoalan itu. Pasalnya, keduanya yang bertugas membuat laporan pertanggungjawaban setiap kegiatan.

"Coba kamu hubungi bendahara Nursamsi atau Chandra, mereka bagian yang membuat laporan, bendahara pasti tahu. Salah satu masalah itu kipas angin, untuk lebih jelasnya ke Pak Candra yang tahu semuanya," kata Zufriady, Selasa (13/9/2022)

Bangkapos.com, kemudian menghubungi Bendahara DPD Partai Golkar Pangkalpinang Nursamsi. Sayangnya, Nursamsi justru meminta harian ini menghubungi Ketua, Zufriady dan Wakil Bendahara Chandra. Kendati demikian, senada dengan Zufriady, Nursamsi tidak mengelak adanya temuan tersebut.

"Iya benar, coba sementara ke ketua saja Pak Jub (Zufriady -red) atau ke WK (Wakil) bendahara saja saudara Chandra," kata Nursamsi.

Nursamsi, mengklaim saat terjadi temuan tersebut, ia belum menjabat sebagai Bendahara DPD Partai Golkar Pangkalpinang. "Saat itu saya belum menjabat bendahara. Saya di bendahara ini baru satu tahun lebih," katanya.

Sementara, Wakil Bendahara DPD Partai Golkar  Pangkalpinang, Chandra, belum menanggapi konfirmasi Bangkapos.com, terkait kabar sejumlah kegiatan dan belanja modal barang tahun 2021 yang diduga fiktif tersebut.

Sebelumnya, Kamis, (25/8/2022) lalu disebutkan, Tim Jaksa Penyelidik Kejari Pangkalpinang sedang membidik kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bantuan Keuangan Politik Tahun 2019 s/d 2021.

Dalam kasus itu, ditemukan  indikasi penyalahgunaan wewenang dalam membuat surat pertanggung-jawaban yang tidak sesuai ketentuan.

Kepala Seksi Intelejen, Kejari Pangkalpinang, Waher Tulus Jaya Tarihoran ketika itu mengatakan, Tim Penyelidik Kejari Pangkal Pinang sejak Tanggal 21 Juli 2022 mulai melakukan permintaan keterangan.

"Tim penyelidik telah memeriksa dua puluh satu orang yang terkait, yang terdiri dari pihak Pemkot pangkal pinang, pihak penyelenggara pemilu, pihak penerima bantuan Keuangan partai politik" kata Waher, Kamis (25/8/2022) lalu.

Tim juga telah mendapatkan bukti pendukung berupa dokumen-dokumen yang relevan bahwa saat ini tim sedang melakukan perhitungan kerugian keuangan Negara.

"Permintaan keterangan dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyelidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Tim Penyelidikan sampai saaat ini masih bekerja untuk menemukan ada tidaknya perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh penerima bantuan partai politik," kata Waher. (Bangkapos.com/Anthoni Ramli)

berita ini telah dilengkapi dan dikonfirmasi dengan link: 

Baca juga: DPD Golkar Kota Pangkalpinang Tegaskan Pengadaan Kipas Angin Bukan PengadaanFiktif

 

 

 

 

 

 
 


 
 
 
 

 
 
 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved