Kisah TKI di Arab Saudi Sudah 11 Tahun Tidur di Bawah Tanah, Mengaku Tetap Betah karena Hal Ini

Kisah TKI di Arab Saudi bernama Ari sudah 11 Tahun tinggal dan tidur di bawah tanah.

Penulis: Widodo | Editor: M Zulkodri
YouTube SOBAT TKI
Inilah suasana kamar TKI di Arab Saudi bernama Ari (baju biru) sudah 11 Tahun tinggal dan tidur di bawah tanah. 

BANGKAPOS.COM -- Inilah kisah yang dialami oleh satu di antara Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.

Selama 11 Tahun TKI ini tidur atau tinggal di ruang bawah tanah.

Hal itu diungkapkan dalam sebuah video di kanal YouTube SOBAT TKI yang diunggah pada 1 Maret 2022.

Kala itu, pemilik akun YouTube SOBAT TKI bernama Aceng mengunjungi rumah TKI bernama Ari yang letaknya di bawah tanah.

Aceng pun merasakan sensasi tiduran di kamar yang berada di bawah tanah tersebut.

"Tapi tetap enak yah soalnya ada AC," kata Aceng.

Diketahui rekan Aceng, bernama Ari tersebut merupakan TKI yang bekerja seperti sopir.

"Seperti ini ya kamarnya mas Ari sopir di Arab Saudi, sederhana dan tidak terlalu besar," ungkap Aceng.

Aceng mengatakan tempat tinggal Ari tersebut mulai masuknya mulai gerbang anak majikannya lalu turun kebawah yang posisi kamarnya di bawah tanah.

"Saya pertama kali tidur di kamar bawah tanah selama di Arab Saudi," ungkap Aceng.

Diketahui bahwa rumah anak majikan Ari tepat berada di atasnya.

"Kurang lebih 11 tahun tinggal di sini (bawah tanah)," kata Ari menceritakan.

Ari mengaku betah meski harus tinggal di kamar ruang bawah tanah sampai 11 tahun.

"Ya betahlah karena majikannya juga baik. Kalau nggak baik pasti sudah kabur," ungkap Ari.

Apalagi dia mendapatkan gaji terbarunya yaitu 2500 riyal atau setara Rp9,8 juta.

Suasana kamar TKI di Arab Saudi bernama Ari sudah 11 Tahun tinggal dan tidur di bawah tanah.
Suasana kamar TKI di Arab Saudi bernama Ari sudah 11 Tahun tinggal dan tidur di bawah tanah. (YouTube SOBAT TKI)

Selain dari gaji, Ari juga mendapatkan uang sampingan meskipun jarang.

Simak video lengkapnya di SINI

Baca juga: Ternyata Ini Alasan Wanita di Kota Makkah Arab Saudi Dilarang Keluar Rumah Sendirian

Baca juga: Seperti Ini Makam Para Syuhada, Orang yang Membantu Rasulullah SAW Saat Perang Badar di Arab Saudi

Durasi Kontrak Kerja Para TKI dan TKW Ketika di Arab Saudi

Bagi calon pekerja migran di Arab Saudi, waktu lamanya Kontrak Kerja menjadi hal yang cukup penting selain dari gaji.

Maka tidak heran para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) menanyakan perihal kontrak kerja.

Sebagaimana diketahui bahwa Kontrak Kerja merupakan suatu kesepakatan yang terjadi antara pekerja dan pengusaha.

Baik dalam bentuk tulisan maupun lisan yang memuat poin-poin dari hak dan kewajiban dari kedua belah pihak sesuai peraturan perundangan yang berlaku

Maka dari itu dalam sebuah video yang dilansir Bangkapos.com di kanal YouTube Roni Zallu menjelaskan mengenai kontrak kerja yang dijalankan oleh TKI atau TKW Arab Saudi.

Perlu untuk diketahui bahwa Kontrak Kerja bagi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau TKW Arab Saudi adalah selama 2 tahun.

"Jadi kontrak kerja di Arab Saudi itu 2 tahun. Jadi, kita harus menyelesaikan kontrak selama 2 tahun gitu guys," ujarnya.

Atas kontrak kerja yang telah ditetapkan tersebut, para TKI maupun TKW Arab Saudi wajib menyelesaikan kontrak itu selama 2 tahun.

Roni yang bekerja sebagai TKI Arab Saudi itu menjelaskan bahwa jika seorang pekerja sudah menyelesaikan kontrak kerjanya selama 2 tahun, ada 2 hal yang bisa dilakukan.

Hal yang pertama adalah TKI atau TKW Arab Saudi tersebut bisa melakukan perpanjangan kontrak dengan majikan, atau pulang ke Indonesia.

"Jadi kalau yang lebih dari 2 tahun bisa gak? Ya bisa, jadi kita di PK kan 2 tahun terteta tertulis ya, jadi kita kalau misalkan udah 2 tahun, kita wajib mengajukan ya," kata Roni.

Jika telah menyelesaikan kontrak kerja 2 tahun, TKI atau TKW Arab Saudi wajib mengajukan rencana kepulangan atau kenaikan gaji kepada majikan jika ingin memperpanjang kontrak.

"Mengajukan kalau mau pulang kita ajukan pulang, tapi kalo gak mau pulang kita wajib mengajukan kenaikan gaji guys," jelas Roni.

Baca juga: Intip Harga Mobil Mewah di Dealer Arab Saudi Pabrikan Amerika Serikat, Inggris Hingga Jerman

Baca juga: Ternyata Wanita Indonesia Kalau Malam-malam Keluar Pergi ke Tempat Seperti Ini di Arab Saudi

Hal ini penting untuk diingat, bahwa jika seorang TKI atau TKW Arab Saudi sudah selesai kontrak kerja, wajib megajukan kenaikan gaji jika ingin tetap melanjutkan kerja di majikan yang bersangkutan.

"Kenapa? ya karena kalo kita gak ngomong orang sini tuh gak mau menaikan gaji secara cuma-cuma ya.

Jadi kita harus ada pengajuan gitu," tambah Roni.

Jika TKI atau TKW Arab Saudi ingin memperpanjang kontrak, maka lakukan pengajuan kenaikan gaji kepada majikan.

Karena, majikan tidak akan secara cuma-cuma untuk menaikan gaji pekerjanya, sehingga wajib untuk TKI atau TKW Arab Saudi yang mengajukan.

Sementara itu, bagi TKI atau TKW Arab Saudi yang sudah menyelesaikan kontrak dan ingin kembali ke Tanah Air, pastikan majikan telah memberikan hak-hak yang harus diterima pekerjanya.

(Bangkapos.com/Widodo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved