Rekrutmen ASN PPPK 2022 Dibuka Akhir September, Ini Kuota, Prioritas Berikut Gaji dan Tunjangannya

Dalam rekrutmen kali ini, jumlah ASN yang dibutuhkan sebanyak 530.028 ASN nasional tahun 2022 (data per 6 September 2022)

Penulis: Iwan Satriawan CC | Editor: Iwan Satriawan
Istimewa
Pemerintah akan membuka rekrutmen PPPK 2022 

-Mempertimbangkan dimensi kompetensi profesional, pedagogik, sosial, dan kepribadian.

-Tes dengan mempertimbangkan dimensi kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural.

Tes Seleksi

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen, menjelaskan tes ini tetap menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Pemerintah memastikan seleksi diselenggarakan secara transparan dan ketat demi mendapatkan ASN berkualitas dan berintegritas.

"Soal yang tersedia dan telah diterima BKN ada 4.750 soal SKD CASN," ungkap Suharmen. Soal tersebut terdiri atas 4.075 soal seleksi kompetensi PPPK, 2.125 soal manajerial, 1.700 soal sosial kultural, serta 250 soal wawancara," ucap Suherman.

Syarat Umum Pendaftaran PPPK Guru 2022

Berikut syarat pendaftaran PPPK 2022 untuk guru dilansir dari dari Kompas.com.

-Warga Negara Indonesia

-Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 59 tahun pada saat pendaftaran

-Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

-Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

-Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan

-Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved