KABAR GEMBIRA Guru Honorer Bakal Dapat Insentif Sebesar Rp3 juta, Begini Infonya

Kabar gembira bagi guru honorer. Mereka akan mendapatkan tunjangan intensif sebesar Rp3 juta.

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Tribun Pontianak
Ilustrasi guru honorer 

Seperti diketahui, Pemerintah pusat berencana membatalkan penghapusan honorer aatau non Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2023 mendatang.

Wacana ini menindaklanjuti kendala dari pemerintah daerah yang diketahui resah terhadap rencara tersebut.

Seperti diketahui, wacana penghapusan honorer telah tertuang dalam PP No. 49 tahun 2018 dan yang terbaru lewat surat edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022, yang diteken Menpan-RB sebelumnya, almarhum Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022.

Diketahui, rencana penghapusan honorer oleh pemerintah dimaksudkan sebagai langkah strategis dalam membangun ASN yang profesional dan lebih sejahtera.

Namun rupanya, hal ini memberatkan pemerintah daerah pasalnya mereka banyak memperkerjakan tenaga honorer.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut tengah menyiapkan solusi atas permasalahan Pemda tersebut.

Ia menuturkan pemerintah daerah boleh merekrut tenaga honorer baru hingga masa jabatan kepala daerahnya berakhir sebagaimana dirangkum dari kanal YouTube INFO HARIAN GURU DAN ASN, Senin (19/9/2022).

Kanal YouTube ini diketahui mengutip informasi pernyataan Menpan RB Abdullah Aswar Anas dalam rapat bersama komisi I DPR RI 

Tapi, solusi ini belum ditetapkan secara resmi, masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. 

Solusi ini menjadi alternatif jangka pendek, dibandingkan membuat aturan yang ketat dimana masih dilanggar oleh Pemda.

Menurut Anas, jika kebijakan itu dipaksakan, maka akan tetap ada kepala daerah yang akan tetap merekrut tenaga honorer dengan cara "kucing-kucingan" sebagaimana didapat dari pengalamannya saat menjabat menjadi Bupati Banyuwangi dua periode, tahun 2010-2021. 

"Buat apa kita buat pagar pembatas tinggi-tinggi kalau pagar itu akhirnya diloncati," ujarnya.

Oleh sebab itu, Anas akan mencari solusi jalan tengah terkait penghapusan keberadaan tenaga honorer ini.

Menurutnya, jalan tengah dinilai akan lebih efektif.

Saat ini pemerintah sedang melakukan proses pendataan tenaha honorer seluruh instansi pemerintahan di pusat dan daerah.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved