PLN Tegaskan Tidak ada Penghapusan Pelangan daya 450 VA dialihkan ke 900 VA

Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan tidak ada penghapusan golongan pelanggan dengan daya 450 VA.

Editor: M Zulkodri
Istimewa
Petugas melakukan pemasangan kwh ke warga kurang mampu 

Untuk setiap 1 GW, PLN harus menanggung beban sekitar Rp 3 triliun per tahun lantaran dalam kontrak jual-beli listrik dengan produsen listrik swasta (Independent Power Producer/IPP) terdapat skema take or pay.

Artinya, PLN tetap harus membayar sesuai kontrak meski listrik yang diproduksi IPP tidak terpakai.

Karenanya, Banggar menilai pemerintah perlu menaikkan daya listrik penerima subsidi agar meningkatkan serapan listrik PLN yang saat ini mengalami oversupply.

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya juga sudah membantah daya listrik 450 VA dihapus.

Sebab, pemerintah saat ini berfokus untuk mendorong subsidi listrik menjadi lebih tepat sasaran.

"Sepemahaman saya itu bukan kesepakatan. Narasi lengkapnya adalah bahwa subsidi itu harus semakin tepat sasaran, termasuk untuk kelompok 450 VA," ujar Plt Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved